Berita Viral

TERBARU Pernyataan Roy Suryo Sebut Jokowi Kalah Total, Tak Sudi Lakukan Restorative Justice

Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah mengajukan Restorative Justice (RJ) seperti tiga koleganya dengan Joko Widodo.

Editor: AbdiTumanggor
(Tribunnews)
KASUS IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo mengatakan dirinya tak sudi melakukan RJ dengan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijzah palsu. 

Oleh karena itu, Refly menegaskan pihaknya tidak ada niatan untuk RJ dan menyerah karena ingin menegakkan hukum. "Membuktikan bahwa apa yang dilakukan penyidik itu melanggar hukum, bertentangan dengan hukum yang ada. Karena itu, sebagai advokat, kami ingin menegakkan hukum yang benar dan selurus-lurusnya," ungkapnya.

Pihak Jokowi: Tidak Ada Lagi Peluang RJ

Terpisah, Ketua Harian Tim Hukum Joko Widodo, Lechumanan, mengatakan sudah tidak ada lagi peluang Restorative Justice (RJ) bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Lechu pun menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada kesempatan RJ lagi bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa, begitu pun tersangka lainnya yang masih tersisa. 

"Terkait dengan RJ untuk tersangka yang lainnya, saat ini kita sudah tidak lagi memberikan RJ. Karena kenapa? Terkait dengan maaf-memaafkan ini kan menurut Pak Jokowi adalah urusan pribadi ya kan," ungkapnya, Selasa (21/4/2026), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jokowi, kata Lechu, menginginkan kasus ini berjalan dengan semestinya dan sampai ke pengadilan untuk membuktikan bahwa ijazah eks presiden itu asli. 

Oleh karena itu, Lechu mengatakan bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak perlu lagi datang ke Solo untuk menemui Jokowi meminta RJ. "Dua lagi saya rasa udah enggak perlu lagi sowan ke Solo," ujar Lechu.

Lechu mengatakan bahwa Roy masih berusaha membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu, padahal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi itu merupakan produk terbitan mereka.

"Institusi UGM saja sudah menyampaikan bahwa ijazah tersebut adalah valid, benar produk mereka. Pak Jokowi juga pernah berkuliah di sana, kemudian disampaikan juga oleh teman-teman selaku saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya, itu juga menyampaikan memang pernah berkuliah bareng-bareng sama Pak Jokowi," paparnya.

Sementara itu, terkait dengan pemberian RJ terhadap Rismon, Lechu mengatakan bahwa Jokowi tidak menutup pintu maaf bagi tersangka yang ingin mengakui kesalahan dan meminta maaf kepadanya.

Padahal, sebelum Rismon memutuskan untuk meminta RJ, Jokowi sudah menyatakan bahwa dirinya menutup pintu RJ untuk tiga tersangka, yakni Roy, Rismon, dan Dokter Tifa. 

"Ketika ada beberapa orang yang kemudian sudah mengakui perbuatannya kemudian datang sowan ke Solo, ya artinya Pak Jokowi ini kan seorang negarawan ya kan," ucapnya.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Rifqah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Tutup Pintu Restorative Justice Roy Suryo & Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Tak Perlu Sowan ke Solo

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved