Berita Viral

IBU S Kaget Melihat Perut Putrinya Berusia 14 Tahun Membesar, Terkuak Perbuatan Bejat Ayah Tiri

Dalam pemeriksaan polisi, korban mengungkapkan bahwa perbuatan bejat itu telah berlangsung sejak 13 September 2025.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA/ILUSTRASI
Seorang pria bernama Nursan, berusia 57 tahun, warga Kecamatan Tikung, Lamongan, Jawa Timur, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Lamongan diguncang kabar memilukan.

Seorang pria berusia 57 tahun, Nursan, warga Kecamatan Tikung, Lamongan, Jawa Timur, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.

Kasus ini baru terungkap setelah sang ibu mencurigai perubahan fisik anaknya dan membawanya ke Puskesmas Tikung.

Dari pemeriksaan medis, diketahui korban tengah mengandung janin berusia 23 minggu.

Kisah ini bermula dari naluri seorang ibu.

Ia merasa ada yang janggal ketika anaknya tidak lagi datang bulan.

Perut sang anak juga tampak membesar.

Kecurigaan itu mendorongnya membawa korban ke Puskesmas pada Jumat, 17 April 2026.

Hasil pemeriksaan medis membuat sang ibu terperanjat: anaknya hamil.

Ketika ditanya lebih lanjut, korban dengan penuh ketakutan mengaku bahwa pelaku adalah ayah tirinya sendiri.

Teror Sejak September 2025

Dalam pemeriksaan polisi, korban mengungkapkan bahwa perbuatan bejat itu telah berlangsung sejak 13 September 2025.

Pelaku yang tinggal satu rumah bersama korban dan ibunya, kerap memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksi bejatnya.

Dengan bujuk rayu dan ancaman, ia menundukkan korban.

Bahkan, pelaku menjanjikan akan memenuhi keinginan korban agar tidak melapor.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved