Berita Viral

NASIB Hery Susanto Ditangkap Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Jadi Ketua Ombudsman: Terima Suap Tambang

Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung atas kasus korupsi. 

Tribunnews.com
KETUA OMBUDSMAN DITANGKAP - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia terlihat keluar dengan tangan diborgol dan memakan rompi tahanan saat masuk ke dalam mobil tahanan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

"Kami telah melakukan diskusi informal dengan rekan-rekan Komisi II DPR RI. Kami sangat terkejut, kami syok, dan tentu menyayangkan berita ini," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (16/04/2026), dilansir dari Tribunnews.com.

Meski prihatin, Rifqi menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh langkah hukum yang sedang dilakukan Kejagung. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan," ujar politikus Partai NasDem ini.

Rifqi pun meminta delapan pimpinan Ombudsman RI lainnya segera mengambil langkah cepat agar roda organisasi tetap berjalan.

"Kami meminta kepada delapan orang pimpinan Ombudsman RI untuk segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh tugas, kewenangan, dan fungsi Ombudsman RI di seluruh wilayah Indonesia berjalan dengan baik," ucapnya.

Terkait status hukum Hery Susanto, ia mengimbau semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved