Berita Viral

SOSOK Idja Djajuli Kasubag Satpol PP Kota Bogor Gadaikan 14 SK Anggota ke Bank hingga Pinjol

Kasubag Satpol PP Kota Bogor Idja Djajuli menggadaikan SK 14 pegawai ke bank. 

TRIBUN MEDAN
Kasubag Satpol PP Kota Bogor Idja Djajuli menggadaikan SK 14 pegawai ke bank.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasubag Satpol PP Kota Bogor Idja Djajuli menggadaikan SK 14 pegawai ke bank. 

Tindakannya ini dibantu oleh Kasubag Keuangan Satpol PP Bogor. 

Aksi Idja gadai SK 14 anggota Satpol PP Kota Bogor menggegerkan publik.

Pasalnya, Idja diisukan menggadaikan SK belasan anak buahnya itu dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya diwartakan, 14 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengaku SK pengangkatan digadai Idja.

Mulai dari SK office boy (OB) berstatus PPPK hingga anggota Satpol PP berstatus ASN.

Nominalnya beragam, Idja menggadaikan SK OB sebanyak Rp 20 juta, lalu SK anggota Satpol PP mulai dari kisaran Rp 100 juta - Rp 350 juta.

Penggadaian SK anggota Satpol PP itu konon dilakukan Idja sejak tahun 2022 lalu.

Semula, Idja kabarnya rutin membayarkan cicilan ke bank terkait dengan gadai SK tersebut.

Namun beberapa bulan belakangan, cicilan tersebut tak dibayar Idja sehingga memengaruhi gaji tunjangan belasan anggota Satpol PP.

Baca juga: Ajukan 7.321 Unit Huntap untuk Dibangun Pemerintah Pusat, Gubsu Bobby: Pendataan Akan Dipercepat

Baca juga: DAFTAR Lengkap Nama Perwira di Polresta Deli Serdang yang Dimutasi, Berikut Penempatan Terbarunya

Korban gadai SK Idja itu akhirnya mengurai keluh kesahnya karena terpaksa membayar cicilan dari bank karena ulah Idja.

Akibatnya, belasan anggota Satpol PP itu tidak mendapatkan gaji tunjangan alias gajinya berkurang.

Imbasnya, para korban menderita hingga ada yang anaknya putus sekolah.

Sosok Idja Djajuli

Salah satu korban, Asep Saefullah menceritakan sosok Idja Djajuli.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved