Berita Viral
NASIB Hery Susanto Ditangkap Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Jadi Ketua Ombudsman: Terima Suap Tambang
Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung atas kasus korupsi.
Diduga Terima Rp1,5 Miliar
Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013–2025.
Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman, kasus ini berawal dari sebuah perusahaan berinisial PT TSHI yang mengalami masalah perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
"Jadi, pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI itu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/04/2026), dilansir dari Kompas.com.
Perusahaan itu kemudian bekerja sama dengan Hery untuk mencari jalan keluar atas masalah tersebut.
Modusnya, Hery diduga mengatur agar Ombudsman mengeluarkan koreksi atas kebijakan Kemenhut, yang intinya memberikan celah bagi PT TSHI untuk menghitung sendiri besaran beban pajak yang harus mereka bayar.
Dalam hal ini, Hery diduga menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari Direktur PT TSHI.
"Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah sejumlah Rp1,5 miliar," kata Syarief.
Lewat surat itu, kata Syarief, kebijakan Kemenhut yang sebelumnya berlaku menjadi dibatalkan.
"Sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar," ucapnya.
Atas perbuatannya, Hery disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5, dan Pasal 606 KUHP.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hery keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 11.19 WIB. Ia ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.
"Pada saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucap Syarief.
DPR: Kami Terkejut
Kabar penangkapan Hery Susanto ini bak petir di siang bolong bagi Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
| Oditurat Militer II-07 Jakarta Ungkap Motif Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Dendam Pribadi |
|
|---|
| SOSOK Idja Djajuli Kasubag Satpol PP Kota Bogor Gadaikan 14 SK Anggota ke Bank hingga Pinjol |
|
|---|
| KRONOLOGI Petani di Sumsel Diserang Beruang, Alami Luka Robek, Rahmat Melawan Pakai Golok |
|
|---|
| BOIYEN Ngaku Suaminya Menghilang Setelah Dilaporkan Kasus Penipuan, Jadi Alasan Ajukan Gugatan Cerai |
|
|---|
| KPK Ungkap Aliran Korupsi Banyak Mengalir ke Wanita Simpanan: Biasanya Cari yang Bening-Bening |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Ombudsman-RI-Hery-Susanto-ditangkap-Kejaksaan-Agung.jpg)