Langkat Terkini

Polres Langkat Gerebek Pondok Tambak Ikan di Pematang Jaya, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Seorang pria di Dusun VI, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diringkus polisi. 

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
NARKOBA - Tersangka berinisial MLH beserta barang bukti narkoba diringkus polisi di Dusun VI, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang pria di Dusun VI, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diringkus polisi. 

Adapun tersangka berinisial MLH (28). Ia ditangkap pada, Selasa (7/4/2026) pagi. 

Tersangka ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana narkoba

Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Desa Pematang Tengah. 

Masyarakat pun melaporkan kecurigaan sekaligus keresahan mereka ke pihak kepolisian. 

"Mendapat laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, personel berhasil mengamankan satu orang yang tersangka penyalahgunaan narkotika," ujar Amrizal, Rabu (8/4/2026). 

Lanjut Amrizal, dari hasil pengembangan, personel menemukan sebuah pondok di sekitar tambak ikan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 36,34 gram, serta satu bungkus kertas koran berisi ranting dan daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto 52,12 gram.

"Selain itu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan berupa enam kaca pirex beserta dot, empat buah kunci, satu gembok, satu unit handphone merek Oppo warna silver, dua unit HT kecil warna hitam, satu plastik bening besar kosong, satu kotak plastik kecil, dua tas hitam (merk Quiksilver dan Rusel), serta satu kantong hitam berisi plastik es kosong," kata Amrizal. 

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas terkait narkotika. Saat ini, personel masih melakukan pengembangan lebih lanjut," sambungnya. 

Sementara itu, tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved