Berita Viral
Catatan Kriminal Pembunuh Ayah Pengantin di Purwakarta, Dikenal Preman Kampung Pernah 3 Tahun Dibui
Pemuda yang diketahui bernama Yogi Iskandar (36) itu, diduga menjadi aktor utama yang menyebabkan Dadang tewas.
TRIBUN-MEDAN.com - Terduga pelaku pembunuhan Dadang (58), ayah pengantin yang tewas dikeroyok sekelompok pemuda, ternyata pernah mendekam di penjara selama 3 tahun.
Pemuda yang diketahui bernama Yogi Iskandar (36) itu, diduga menjadi aktor utama yang menyebabkan Dadang tewas.
Terungkap pula jika pemuda yang kerap dipanggil Boneng itu, dikenal warga di tempat tinggalnya sebagai preman kampung.
Kini, Yogi kembali merasakan dinginnya lantai penjara atas tindakan brutalnya.
Dadang tewas di kediamannya di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di tengah menggelar pesta pernikahan anaknya.
Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan Yogi merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang pernah dipidana pada 2007 dengan vonis tiga tahun penjara.
Dalam kesehariannya, pelaku juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku inisial YI (Yogi Iskandar) ini adalah pelaku utama yang melakukan pemukulan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Anom saat konrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (6/4/2026).
Diketahui sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya.
YI datang sebagai tamu tak diundang bersama sejumlah rekannya dalam kondisi mabuk.
Di lokasi hajatan, pelaku meminta uang Rp500 ribu kepada tuan rumah untuk membeli minuman keras.
Permintaan tersebut sempat ditanggapi dengan pemberian Rp100 ribu, namun ditolak oleh pelaku karena dianggap kurang.
Dalam kondisi emosi dan terpengaruh alkohol, YI kemudian membuat keributan. Korban yang keluar rumah untuk menegur justru menjadi sasaran amukan.
Pelaku memukul korban menggunakan potongan bambu dan tangan kosong hingga tersungkur dan tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke RS Bakti Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.20 WIB.
| Alasan Gubernur Kaltim Anggarkan Rp 25 Renovasi Rumah Dinas, Rudy Masud: Supaya Lebih Efisien |
|
|---|
| Tanggapan Kantor Staf Kepresidenan Wacana Penjatuhan Presiden Prabowo, Pernyataan Saiful Mujani |
|
|---|
| Ngototnya Jaksa Kasasi Perkara Delpedro, Sempat Diperingatkan Menko Yusril Jangan Cari Alasan Kasasi |
|
|---|
| KPK Masih Periksa Kabar Kematian Tersangka Korupsi Siman Bahar di Tiongkok: Harus Diteliti |
|
|---|
| LURAH Dicopot Setelah Ketahuan Bikin Foto AI Tanggapi Laporan Warga, Curiga Mendadak Tak Macet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-utama-pemalakan-hajatan-nikah-Purwakarta.jpg)