Berita Viral

Catatan Kriminal Pembunuh Ayah Pengantin di Purwakarta, Dikenal Preman Kampung Pernah 3 Tahun Dibui

Pemuda yang diketahui bernama Yogi Iskandar (36) itu, diduga menjadi aktor utama yang menyebabkan Dadang tewas.

Tribunjabar.com
PELAKU PEMALAKAN DITANGKAP - Terduga pelaku utama penganiayaan di pesta hajatan di Purwakarta, digiring petugas kepolisian menuju RSUD Bayu Asih, Senin (6/4/2026). (Tribun Jabar/Deanza Falevi) 

TRIBUN-MEDAN.com - Terduga pelaku pembunuhan Dadang (58), ayah pengantin yang tewas dikeroyok sekelompok pemuda, ternyata pernah mendekam di penjara selama 3 tahun.

Pemuda yang diketahui bernama Yogi Iskandar (36) itu, diduga menjadi aktor utama yang menyebabkan Dadang tewas.

Terungkap pula jika pemuda yang kerap dipanggil Boneng itu, dikenal warga di tempat tinggalnya sebagai preman kampung.

Kini, Yogi kembali merasakan dinginnya lantai penjara atas tindakan brutalnya.

Dadang tewas di kediamannya di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di tengah menggelar pesta pernikahan anaknya.

Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkapkan Yogi merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang pernah dipidana pada 2007 dengan vonis tiga tahun penjara.

Dalam kesehariannya, pelaku juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku inisial YI (Yogi Iskandar) ini adalah pelaku utama yang melakukan pemukulan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Anom saat konrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (6/4/2026).

Diketahui sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya. 

YI datang sebagai tamu tak diundang bersama sejumlah rekannya dalam kondisi mabuk.

Di lokasi hajatan, pelaku meminta uang Rp500 ribu kepada tuan rumah untuk membeli minuman keras.

Permintaan tersebut sempat ditanggapi dengan pemberian Rp100 ribu, namun ditolak oleh pelaku karena dianggap kurang.

Dalam kondisi emosi dan terpengaruh alkohol, YI kemudian membuat keributan. Korban yang keluar rumah untuk menegur justru menjadi sasaran amukan.

Pelaku memukul korban menggunakan potongan bambu dan tangan kosong hingga tersungkur dan tidak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke RS Bakti Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.20 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved