Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu

Didesak Copot dari Jabatannya, Kajari Karo Danke Rajagukguk Bungkam Usai Rapat dengan DPR

Danke enggan merespons pertanyaan para wartawan. Ia memilih beranjak meninggalkan ruang rapat Komisi III DPR.

|
TRIBUNNEWS
KAJARI KARO BUNGKAM - Danke Rajagukguk bungkam saat ditanya awak media terkait desakan pencopotan dirinya dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, setelah rapat dengan Komisi III DPR pada Kamis (2/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk bungkam saat ditanya awak media terkait desakan pencopotan dari jabatannya usai rapat dengan Komisi III DPR pada Kamis (2/4/2026).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Danke Rajagukguk keluar dari ruang Rapat Komisi III DPR tepat pukul 19.00 WIB.

Awak media yang telah menunggunya keluar, langsung mencecar Danke dengan sejumlah pertanyaan, termasuk perihal desakan dicopot dari jabatan Kajari Karo buntut penanganan kasus Amsal Sitepu.

Namun, Danke tak mengindahkan pertanyaan yang dilontarkan sejumlah awak media.

Baca juga: CURHAT Ibunda Darrel Korban Peluru Nyasar TNI AL, Disuruh Buat Video Minta Maaf dan Hapus Postingan

Danke enggan merespons pertanyaan para wartawan.

Ia memilih beranjak meninggalkan ruang rapat Komisi III DPR.

Saat berjalan sesekali Danke hanya melempar senyum tipis ke para wartawan yang terus memborbardir dirinya dengan sejumlah pertanyaan.

Adapun dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi III DPR meminta evaluasi hingga pencopotan jajaran Kajari Karo, termasuk Kejari Karo Danke Rajagukguk.

Satu di antaranya disampaikan anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan.

Baca juga: PN Medan Vonis 5 Tahun Heliyanto, PPK yang Terima Suap Rp 1,6 Miliar dari Kontraktor

“Jadi, Pak Kajati, lewat Pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun. Agar ini berjalan dengan baik, tarik Kajari, tarik semua Kasi-kasi ini, semua yang terlibat kasus ini tarik,” ujarnya.

Selain itu, evaluasi para jajaran Kejari Karo menjadi satu di antara lima kesimpulan rapat Komisi III DPR.

Berikut kesimpulan rapat Komisi III DPR dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Amsal Christy Sitepu:

  1. Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Sdr. Amsal Christy Sitepu dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu 1 (satu) bulan.
  2. Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara tuntas terkait intimidasi yang dialami oleh Sdr. Amsal Christy Sitepu yang diduga dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Sdr. Wira Arizona, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Sdr. Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Sdr. Dona Martinus Sebayang.
  3. Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengusut dugaan pelanggaran oknum Kejaksaan Negeri Karo yaitu tidak melaksanakan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn dan membangun propaganda seolah Komisi III DPR RI mengintervensi proses hukum perkara Sdr. Amsal Christy Sitepu.
  4. Komisi III DPR RI meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan eksaminasi terhadap perkara Sdr. Amsal Christy Sitepu sebagai bahan evaluasi menyeluruh kinerja Kejaksaan.
  5. Komisi III DPR RI menegaskan dalam penanganan perkara Sdr. Amsal Christy Sitepu sesuai dengan semangat ketentuan KUHAP baru bahwa terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum baik upaya hukum banding maupun kasasi.

Profil Danke Rajagukguk

Danke Boru Rajagukguk, S.H., M.Si adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo.

Ia ditunjuk sebagai Kajari Karo lewat surat keputusan Nomor Kep IV- 1425 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Danke Rajagukguk menggantikan Darwis Burhansyah, yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jawa Timur.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved