Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu

KETUA Komisi III DPR Klaim Ada Narasi Sesat Dibangun Kejari Karo, Mahasiswa Demo Amsal Sitepu Bebas

Habiburokhman mengungkap ada pihak yang merasa tidak nyaman karena Komisi III DPR RI menggelar RDPU kasus Amsal Sitepu.

|
Kolase Tribun Medan/Ist
KASUS AMSAL SITEPU - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (kiri) dan Amsal Sitepu seorang videografer yang terlibat kasus korupsi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman tampak kesal dan kecewa terhadap pihak jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terhadap kasus Amsal Sitepu.

Menurutnya, terjadi perlawanan setelah DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus seorang videografer bernama Amsal Sitepu, pada Senin (30/3/2026).

Amsal Sitepu merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penggelembungan harga atau mark up anggaran desa untuk membuat profil desa-desa di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). 

Kini Amsal Sitepu telah divonis bebas oleh Ketua Majelis Hakim dalam sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), Mohammad Yusafrihardi Girsang, karena dinilai tidak bersalah.

Baca juga: Soal Kebijakan WFH Pemko Medan, DPRD Antisipasi Disalahgunakan ASN Jadi Tak Produktif

Habiburokhman mengungkap ada pihak yang merasa tidak nyaman karena Komisi III DPR RI menggelar RDPU kasus Amsal Sitepu.

Pasalnya hari ini, Rabu (1/4/2026) terdapat sekelompok orang yang melakukan demo di luar gedung DPR.

Habiburokhman mengaku tak tahu apakah kelompok tersebut digerakkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo atau tidak.

"Kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor, yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami mendengar apa aspirasi rakyat dan menggelar RDPU."

"Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana. Saya enggak tahu apakah digerakkan oleh Kajari Karo atau tidak ya. Tapi kita akan cek ya," kata Habiburokhman dalam konferensi persnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Pinkan Mambo Menolak Malu, Rela Ngamen Sambil Joget dan Ngelosot, Dulu Dibayar Mahal Jadi Duet Maia

Kejari Karo Dinilai Bangun Narasi Sesat dalam Kasus Amsal Sitepu

Tak hanya perlawanan, Habiburokhman juga mengklaim ada narasi sesat yang coba dibangun oleh jajaran Kejari Karo dalam kasus Amsal Sitepu ini.

Terutama terkait penangguhan penahanan Amsal Sitepu sebelum digelarnya sidang vonis hari ini.

"Lalu ada narasi yang dibangun oleh Kejaksaan di sana ya, oleh (Kejari) Karo ya yang memang sesat. Di antaranya terkait penangguhan penahanan," ungkap Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan, penangguhan penahanan dalam kasus Amsal Sitepu ini merupakan permohonan dari Komisi III DPR yang dikabulkan oleh Pengadilan.

Ketika sudah dikabulkan, maka Amsal Sitepu seharusnya tidak harus ke Lapas, melainkan langsung bisa dibebaskan.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Atas Vonis Bebas Amsal Sitepu, Protes Dugaan Intervensi DPR RI

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved