Berita Viral
Prada Aloysius Dipecat Cabuli Bocah di NTT, Terungkap Pakai SKCK Palsu Saat Gabung TNI AD
Prada Aloysius diduga menggunakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu saat bergabung dengan TNI AD.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota TNI AD, Prada Aloysius Dalo Odjan alias ADO, yang tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dipecat dari keanggotaan militer.
Berdasarkan hasil investigasi internal Kodam IX/ Udayana, Prada Aloysius diduga menggunakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu saat bergabung dengan TNI AD.
"Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan secara komprehensif, diperoleh fakta bahwa Prada Aloysius Dalo Odjan, yang saat ini tengah menjalani pendidikan lanjutan, diduga telah menggunakan keterangan dan/atau keadaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya terkait status hukumnya dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur," Demikian disampaikan Kodam IX/Udayana dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/3/2206).
Baca juga: Tak Kuat Mengerjakan Pekerjaan Rumah, Wanita Hamil Diusir Suami dan Ibu Mertua Tengah Malam
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap kasus ini dilakukan secara objektif dan transparan.
Dari hasil pemeriksaan, perbuatan pelaku diduga melanggar Pasal 263 KUHP (lama) jo Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait pemalsuan keterangan atau dokumen.
Dengan demikian, pimpinan TNI AD telah menetapkan Perubahan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/122a-33/III/2026 tentang Perubahan Keputusan Kasad Nomor Kep/122-33/III/2026 tanggal 2 Februari 2026.
Baca juga: MESKI Sudah Minta Maaf dan Ngaku Salah, Rismon Sianipar Tetap Harus Jalani Wajib Lapor
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan berbagai pertimbangan pimpinan TNI AD, diputuskan bahwa yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa pembatalan Skep Prada dan dikembalikan menjadi warga sipil," kata Rahman.
Dia mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam menegakkan disiplin, hukum, dan integritas dalam proses rekrutmen prajurit serta menjaga kehormatan institusi di mata masyarakat.
Menurut Rahman, perbuatan pelaku tidak hanya melanggar ketentuan hukum tetapi berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
"Oleh karena itu, keputusan ini diambil secara tegas sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran bahwa setiap pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi di lingkungan TNI AD," ujarnya.
Baca juga: Alasan KPK Belum Tetapkan Bos Maktour Fuad Hasan Sebagai Tersangka, Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus
Rahman mengatakan, pelaku telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pada prinsipnya, TNI AD menjunjung tinggi transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembinaan personel. Kami memastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Rahman.
Sebelumnya, Polres Flores Timur, NTT, resmi menahan seorang anggota TNI bernama Aloysius Dalo Odjan, atas dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisal FNL.
Penahanan Aloysius berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/227/VIII/SPKT/2025/Polres Flores Timur /Polda NTT, tanggal 31 Agustus 2025.
Tersangka diketahui merupakan siswa pendidikan pertama tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang III tahun anggaran 2025, yang kemudian dilantik sebagai anggota TNI AD pada 4 Februari 2026.
Prada Aloysius Dipecat Cabuli Bocah di NTT
Prada Aloysius Pakai SKCK Palsu Masuk TNI
Prada Aloysius Cabuli Bocah di NTT
| Fakta-fakta Cahaya Merah di Langit Lampung, Diduga Sisa Roket dari China Masuk Indonesia |
|
|---|
| SOSOK Riga Septian Bahri Perawat di Aceh Joget-Joget Saat Operasi Pasien, Kini Dicampakkan ke BKPSDM |
|
|---|
| BGN Minta Maaf 60 Siswa Sakit Setelah Santap MBG di Jaktim, Kini SPPG Pondok Kelapa Dihentikan |
|
|---|
| SOSOK DAFFA Pelaku Penipuan Event Sunda Land Run, Ribuan Peserta Diarahkan ke Markas TNI Bogor |
|
|---|
| Diancam Trump, Respon Iran: Komandan dan Tentara AS Akan Menjadi Makanan Hiu di Teluk Persia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Prada-cabuli-bocah.jpg)