Berita Viral

PROFIL Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk jadi Plh Kajari Karo Menggantikan Danke Rajagukguk

Koordinator Intelijen Kejati Sumut, Herlangga Wisnu Murdianto ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Karo

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEW
Herlangga Wisnu Murdianto jabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia Mengisi kekosongan jabatan Kajari Karo pasca penarikan Danke Rajagukguk. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Herlangga Wisnu Murdianto adalah saat ini ditunjuk menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, setelah sebelumnya bertugas sebagai Koordinator Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Penunjukan ini dilakukan pada 6–7 April 2026 oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Danke Rajagukguk ditarik ke Kejaksaan Agung RI untuk pemeriksaan.

Profil Singkat Herlangga Wisnu Murdianto

  • Nama Lengkap: Herlangga Wisnu Murdianto
  • Profesi: Jaksa
  • Jabatan Saat Ini: Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo
  • Jabatan Sebelumnya: Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  • Tanggal Penunjukan: 6–7 April 2026
  • Penunjuk: Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar
  • Alasan Penunjukan: Mengisi kekosongan jabatan Kajari Karo pasca penarikan Danke Rajagukguk dan beberapa jaksa ke Kejaksaan Agung RI untuk pemeriksaan

Baca juga: Pengganti Kajari Karo Usai Danke Rajagukguk Dicopot, Penjelasan Kejagung

Latar Belakang Penunjukan

  • Konteks: Jabatan Kajari Karo kosong setelah Danke Rajagukguk ditarik ke Kejaksaan Agung RI terkait pemeriksaan kasus videografer Amsal Sitepu.
  • Tujuan Penunjukan: Menjamin pelayanan hukum tetap berjalan optimal di wilayah Karo.
  • Penunjukan Herlangga bersifat sementara (Plh), hingga ada keputusan resmi mengenai pengganti definitif Kajari Karo.

Peran dan Tanggung Jawab

  • Sebagai Plh Kajari Karo, Herlangga Wisnu Murdianto memiliki tanggung jawab untuk:
  • Memimpin Kejaksaan Negeri Karo sementara waktu.
  • Menjaga kelancaran proses hukum dan administrasi di wilayah Karo.
  • Mengawasi kinerja jaksa dan staf di bawahnya.
  • Melanjutkan koordinasi dengan Kejati Sumut dan Kejagung RI.

Baca juga: Herlangga Wisnu Murdianto Resmi Ditunjuk Plh, Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk

Koordinator Intelijen Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Herlangga Wisnu Murdianto, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo(Dokumentasi Pribadi Herlangga)
Koordinator Intelijen Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Herlangga Wisnu Murdianto, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo(Dokumentasi Pribadi Herlangga) (TRIBUN MEDAN)

Untuk Mengisi Jabatan Kajari Karo

Penunjukan tersebut dibenarkan Herlangga saat dihubungi wartawan pada Selasa (7/4/2026).

Herlangga ditunjuk langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, sesuai surat yang diterimanya.

"Ia sementara sesuai surat tugas dari Kajati Sumut seperti itu," kata Herlangga. 

Dia menjelaskan bahwa penunjukannya sebagai Pelaksana Harian hanya untuk mengisi kekosongan. 

"Sementara saya hanya mengisi kekosongan, supaya pelayanan ke masyarakat tetap berjalan," tutur Herlangga.

DENGAR PENDAPAT - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kedua kiri) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Karo Wira Arizona (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Rapat dengar pendapat tersebut membahas polemik terkait perkara yang menjerat videografer Amsal Sitepu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DENGAR PENDAPAT - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kedua kiri) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Karo Wira Arizona (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Rapat dengar pendapat tersebut membahas polemik terkait perkara yang menjerat videografer Amsal Sitepu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (Tribunnews.com)

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo Danke Rajagukguk bersama 3 jaksa lainnya dibawa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait penangan kasus Amsal Christy Sitepu, yang divonis bebas dari jeratan kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Selain Danke, tiga Jaksa lainnya ikut dibawa ke Jakarta, diantaranya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, Jaksa Wira Arizona dan Jaksa Junaidi. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rizaldi, membenarkan keempatnya dibawa ke Kejagung RI untuk menjalani klarifikasi.

"Bukan dijemput oleh Dir PAM SDO Kejagung ke Jakarta, tetapi diantar oleh Asintel Kejatisu dan Kasi I Intelijen Kejatisu," kata Rizaldi, Minggu (5/4/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved