Kasus Korupsi

Alasan KPK Belum Tetapkan Bos Maktour Fuad Hasan Sebagai Tersangka, Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

KPK pun menduga Fuad miliki peran sentral dalam melobi Gus Yaqut terkait pembagian kuota haji khusus.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
GUS YAQUT DITAHAN - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut melemparkan senyum tipis saat mengenakan rompi tahanan berwarna orange di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka dan ditahan.

Gus Yaqut terjerat kasus korupsi kuota haji 2023–2024. 

Namun hingga kini, bos Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) belum dijadikan sebagai tersangka.

Fuad sudah pernah dicekal ke luar negeri.

DIPERIKSA KPK- Pemilik agensi perjalanan haji Maktour Fuad Hasan Masyhur usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). KPK memanggil Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
DIPERIKSA KPK- Pemilik agensi perjalanan haji Maktour Fuad Hasan Masyhur usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). KPK memanggil Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK pun menduga Fuad miliki peran sentral dalam melobi Gus Yaqut terkait pembagian kuota haji khusus.

KPK membeberkan alasan belum ditetapkannya Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum SATHU tersebut.

 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik untuk bersabar karena tim penyidik saat ini masih terus bekerja mendalami perkara dan melengkapi kecukupan alat bukti sebelum menjerat pihak swasta.

"Kemudian FHM apa yang menyebabkan yang bersangkutan belum dijadikan tersangka?Tentunya kita menunggu dan kita terus mencari dan mengumpulkan bukti-bukti supaya kecukupan alat buktinya terpenuhi. Bersabar nih, satu sambil kita nanti pendalaman," kata Asep dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (14/3/2026).

Asep membenarkan bahwa Fuad Hasan memiliki peran yang sangat aktif dalam memengaruhi kebijakan di Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam kapasitasnya sebagai ketua forum asosiasi penyelenggara ibadah haji, Fuad berulang kali menjalin komunikasi, mengirim surat, hingga menginisiasi pertemuan untuk menggolongkan penambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen yang ditetapkan undang-undang.

"Intinya bahwa ingin supaya forum SATHU di antaranya ya, karena masih ada forum-forum yang lain, kumpulan asosiasi itu untuk memaksimalkan kuota haji khusus. Bahkan tadi dibilang lebih dari 8 persen pun yang bersangkutan siap," jelas Asep.

KPK memastikan bahwa manuver lobi yang dilakukan Fuad Hasan tersebut murni didorong oleh motif keuntungan finansial. 

Mengingat ibadah haji adalah impian banyak masyarakat Indonesia, berapapun biaya percepatan yang ditawarkan oleh pihak travel kerap kali disanggupi oleh calon jemaah. 

Keuntungan inilah yang membuat pihak asosiasi begitu gencar memburu kuota tambahan.

Mengatur Distribusi Kuota Haji

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved