Berita Viral

SOSOK Riga Septian Bahri Perawat di Aceh Joget-Joget Saat Operasi Pasien, Kini Dicampakkan ke BKPSDM

Riga Septian Bahri, perawat joget-joget saat operasi telah dimutasi dan tidak lagi bekerja di rumah sakit. 

TRIBUN MEDAN
Ist/Ist PERAWAT JOGET SAAT OPERASI PASIEN - Seorang perawat berinisial RA berjoget di ruang operasi RSU Datu Beru Takengon, Aceh Tengah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Riga Septian Bahri, perawat joget-joget saat operasi telah dimutasi dan tidak lagi bekerja di rumah sakit. 

Aksi Riga Septian Bahri viral di media sosial.  

Dia joget-joget saat operasi di RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, telah dinonaktifkan. 

Menurut Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan, perawat yang merupakan staf di bagian bedah itu juga sudah ditarik dari layanan bedah.

"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah. Kami menyayangkan terjadinya aksi perawat tersebut saat dokter sedang melakukan operasi pasien," katanya, Jumat (3/4/2026), dikutip dari Antara.

Lanjut Himawan, perawat yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu juga diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah.

"Yang bersangkutan tidak lagi aktif di rumah sakit. Rumah sakit juga sudah mengembalikan yang bersangkutan kepada BKPSDM untuk pengawasan dan pembinaan," ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil investigasi internal, perawat tersebut sudah berulang kali diingatkan untuk tidak merekam dan menyebarkan video di ruang bedah. 

Apalagi aturan rumah sakit tidak memperbolehkan membawa telepon ke ruang bedah.

Namun, kata Himawan, yang bersangkutan masih melanggar hingga akhirnya video berjogert menjadi viral di media sosial.

 "Aksi perawat berjoget tersebut tidak mengganggu dokter yang sedang menangani pasien. Akan tetapi, aksi perawat tersebut tidak beretika dan tidak profesional, sehingga menimbulkan pro kontra di masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Datu Beru, Gusnarwin menyesalkan tindakan perawat tersebut dan menegaskan tidak menolerirnya.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyaman yang ditimbulkan. Kami juga berkomitmen menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat," ucapnya.

Menurut Gusnarwin, pihak rumah sakit sudah memeriksa oknum perawat tersebut serta memberikan pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku di rumah sakit.

Perawat tersebut juga sudah mengembalikan yang bersangkutan ke BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved