OTT KPK
9 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi di Era Prabowo, Teranyar Bupati Rejang Lebong Masuk Line-up
Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/3/2026).
TRIBUN-MEDAN.com - Sudah sebanyak sembilan kepala daerah baik baik gubernur maupun bupati/wali kota terjerat kasus korupsi di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Teranyar Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari masuk line-up.
Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/3/2026).
Hingga saat ini, jumlah kepala daerah di era Prabowo yang tersandung kasus korupsi berjumlah sembilan orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik pada hari ini.
Baca juga: Setelah Viral, Akhirnya Permintaan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie soal Meja Biliar Dibatalkan
Ia menjelaskan operasi ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim di lapangan.
"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong," ungkap Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Muhammad Fikri diketahui baru satu tahun menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong.
Selain Muhammad Fikri, KPK belum mengungkapkan sejumlah pihak yang ikut ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Dia juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dan jenis perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan kawan-kawan.
Baca juga: Awal Terungkapnya Pesta Narkoba di Bulan Ramadan, 7 Pria dan 2 Wanita Ditangkap
Hal senada juga disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pagi ini, lanjut Budi, sejumlah pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta.
"Konfirmasi, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, dikutip dari Tribunbengkulu.com.
Lembaga anti-rasuah pun memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Rejang Lebong itu.
Hingga kini, KPK belum merinci perkara apa yang sedang diselidiki dalam operasi di Bengkulu tersebut.
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK
9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi di Era Prabowo
Daftar 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Bupati Rejang Lebong
| Fakta Baru OTT Hakim PN Depok, KPK Temukan Transaksi Jumbo Mencurigakan |
|
|---|
| Sosok Hakim Bambang Setyawan yang Diciduk KPK Diduga Atur Perkara, Jumlah Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Fakta Baru OTT KPK, Hakim Terciduk Ternyata Bambang Setyawan soal Suap Perkara, Penjelasan KPK |
|
|---|
| Resmi Tersangka, Pejabat Pajak Ngaku Salah Terima Hadiah, Senyum saat Keluar dari Gedung KPK |
|
|---|
| OTT KPK di Depok, Duduk Perkara Seorang Hakim Diciduk, Mofif Suap Perkara Sengketa . . . |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-rejang-lebong-tribunmedan1.jpg)