OTT KPK
Sosok Hakim Bambang Setyawan yang Diciduk KPK Diduga Atur Perkara, Jumlah Harta Kekayaannya
Satu di antaranya yang diciduk KPK yakni hakim Bambang Setyawan. terkuak sosok hakim dan harta kekayaannya
Ringkasan Berita:OTT KPK Ciduk Hakim Diduga Atur Perkara
- Sosok hakim yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Depok Jawa Barat.
- KPK menangkap aparat penegak hukum dan mengamankan uang ratusan juta rupiah.
- Satu di antaranya yang diciduk KPK yakni hakim Bambang Setyawan.
- Terungkap harta kekayaan Hakim Bambang Setyawan
- Sang hakim tercatat pernah memimpin sejumlah pengadilan di berbagai wilayah Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap sosok hakim yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Depok Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) tadi malam.
KPK menangkap aparat penegak hukum dan mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Penangkapan diduga terkait pengaturan perkara.
Pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Satu di antaranya yang diciduk KPK yakni Hakim Bambang Setyawan.
Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kegiatan penindakan tersebut.
Ia membenarkan bahwa pihak yang diamankan dalam operasi ini berasal dari unsur aparat penegak hukum.
"(Unsur yang diamankan) APH," kata Fitroh melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Penangkapan Bambang Setyawan ini menambah daftar panjang oknum peradilan yang terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan keterangan Fitroh, operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.
Praktik lancung tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan setempat.
"Yap," jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai dugaan suap pengurusan perkara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hakim-Bambang-Setyawan-daf.jpg)