Berita Viral

Awal Terungkapnya Pesta Narkoba di Bulan Ramadan, 7 Pria dan 2 Wanita Ditangkap

Polisi mengungkap dari lokasi pesat narkoba, polisi menyita sejumlah jenis narkoba yakni mulai dari sabu, ekstasi hingga ganja.

Editor: Salomo Tarigan
HO/Tribun
Ilustrasi/ Penggerebakan.  Pesta narkoba nekat dilakukan pada siang hari di bulan Ramadan. 7 Pria dan 2 Wanita Ditangkap 

 TRIBUN-MEDAN.com -  Pelaku narkoba tak mengenal hari jika sudah kecanduan.

Di bulan Ramadan pun mereka 'menggila' berpesta narkoba.

Akihirnya, polisi datang melakukan penggerebekan.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Baca juga: Terungkap Pengusaha Ini Biayai Umrah Bupati 1 Miliar untuk Memuluskan Proyek

 Pesta narkoba itu nekat dilakukan pada siang hari di bulan Ramadan tepatnya pada Rabu (4/3/2026) sekira pukul 12.00 WIB.


Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menyebut dalam penggerebekan itu, pihaknya menangkap tujuh orang.


“Tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Ketujuhnya yakni AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML,” kata Ari dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).


Ia mengatakan dari tujuh orang yang ditangkap, satu orang di antaranya ternyata merupakan pelaku yang tengah dicari setelah masuk DPO dalam kasus peredaran 2.000 butir ekstasi berinisial AS.

Baca juga: OTT KPK di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Diciduk, Kini Dibawa ke Gedung KPK


Ari menyebut penggerebekan itu dilakukan bermula saat pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat yang resah karena ada rumah yang menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Terungkap Pengusaha Ini Biayai Umrah Bupati 1 Miliar untuk Memuluskan Proyek


Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan keamanan perumahan, polisi langsung menggerebek rumah dan mengamankan para pelaku.


“Enam orang lainnya yang diamankan hasil tes urinenya positif narkoba,” ungkapnya.


Ari menyebut di rumah tersebut, pihaknya menyita sejumlah jenis narkoba yakni mulai dari sabu, ekstasi hingga ganja.


Adapun sabu yang berhasil diamankan yakni seberat 18,35 gram, ekstasi 5,48 gram serta ganja sekitar 5 gram untuk berpesta narkoba tersebut.


Saat ini, lanjut Ari, ketujuh tersangka beserta barang buktinya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Putus Menangis Seharian, Kamelia Syok Terima Surat dari Ammar Zoni: Dia Gak Mau Lagi

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved