OTT KPK

Fakta Baru OTT KPK, Hakim Terciduk Ternyata Bambang Setyawan soal Suap Perkara, Penjelasan KPK

Fakta baru operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com
GEDUNG KPK - Fakta Baru OTT KPK di Depok. Terkuak keterlibatan hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan dalam dugaan suap perkara 

Ringkasan Berita:OTT KPK Ciduk Hakim
 
  • OTT KPK meringkus aparat penegak hukum Jawa Barat pada Kamis (5/2/2026) tadi malam.
  • Hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan
  • Info yang beredar, KPK menangkap aparat penegak hukum dan mengamankan uang ratusan juta rupiah.
  • Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dibawa ke  Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penangkapan hakim menambah daftar panjang oknum peradilan yang terjerat kasus korupsi.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok.

OTT KPK meringkus aparat penegak hukum Jawa Barat pada Kamis (5/2/2026) tadi malam.

Hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, satu di antara orang yang diciduk KPK.

Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dibawa ke  Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Info yang beredar, KPK menangkap aparat penegak hukum dan mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Penjelasan KPK

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kegiatan penindakan tersebut. 


Ia membenarkan bahwa pihak yang diamankan dalam operasi ini berasal dari unsur aparat penegak hukum.


"(Unsur yang diamankan) APH," kata Fitroh melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).


Penangkapan Bambang Setyawan ini menambah daftar panjang oknum peradilan yang terjerat kasus korupsi.


Berdasarkan keterangan Fitroh, operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. 


Praktik lancung tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan setempat.


"Yap," jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai dugaan suap pengurusan perkara.


Selain mengamankan wakil ketua PN Depok, tim penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. 


Fitroh mengungkapkan bahwa timnya menemukan uang tunai yang estimasinya mencapai ratusan juta rupiah, yang diduga kuat merupakan uang suap terkait pengurusan perkara tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved