OTT KPK

OTT KPK di Depok, Duduk Perkara Seorang Hakim Diciduk, Mofif Suap Perkara Sengketa . . .

OTT KPK, seorang hakim, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS) ikut diringkus.

Editor: Salomo Tarigan
ARSIP KOMPAS/Kristianto Purnomo
ILUSTRASI barang bukti OTT KPK. OTT KPK di Depok, hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS) ikut diringkus KPK. 

Ringkasan Berita:OTT KPK di Depok
 
  • Seorang hakim, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS) ikut diringkus KPK.
  • OTT berkaitan dengan transaksi suap untuk memuluskan perkara sengketa lahan yang sedang bergulir di wilayah tersebut.
  • Pihak swasta yang merasa dirugikan dalam sengketa tersebut memberikan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
  • KPK memergoki adanya proses transaksi atau "delivery" uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum

 

TRIBUN-MEDAN.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbaru di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).

KPK kali ini menyasar pejabat di lingkungan peradilan.

 Seorang hakim, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS) ikut diringkus KPK.

Sejumlah pihak lainnya dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan transaksi suap untuk memuluskan perkara sengketa lahan yang sedang bergulir di wilayah tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya proses transaksi atau "delivery" uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang

melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat

penegak hukum," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai motif suap tersebut, Asep membenarkan secara tersirat bahwa transaksi haram itu terkait dengan pengurusan sengketa lahan di Depok. 

Diduga, pihak swasta yang merasa dirugikan dalam sengketa tersebut memberikan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

"Rincinya besok (hari ini, red) tapi secara garis besar seperti itu (terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS)," ungkap Asep menjawab pertanyaan awak media.

Terkait barang bukti, Asep mengamini bahwa jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut berada di kisaran ratusan juta rupiah. 

"Apa yang disampaikan (ratusan juta), kira-kira seperti itu," tambahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved