Berita Viral

PERNYATAAN Terbaru Wali Kota Medan Rico Waas Usai Muncul Gejolak Protes Isu Jual Daging Babi

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan tidak ada larangan bagi pedagang daging non halal untuk berjualan di Kota Medan.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/Hendrik Naipospos
Ketum GAMKI Sahat Sinurat mengunjungi pedagang daging babi di Kecamatan Medan Kota, 23 Februari 2026. 

Ia juga mengimbau agar pemerintah fokus pada masalah yang lebih mendesak seperti banjir, narkoba, dan kejahatan jalanan, daripada mempersulit pedagang yang mencari nafkah.

Baca juga: PENOLAKAN Komunitas Batak soal Surat Edaran yang Mengatur Penjualan Daging Non-Halal di Medan

Tidak Masuk Akal

Kalau hanya ada dua titik distribusi — Pasar Petisah dan Pasar Sambu — untuk area khusus non-halal di Kota Medan, secara geografis terasa tidak masuk akal. Bandingkan dengan kondisi wilayahnya:

Gambaran Kota Medan:

- Luas wilayah: 265,10 km⊃2; (26.510 hektar). 

- Jumlah kecamatan: 21. 

- Penduduk: ±2,46 juta jiwa. 

- Karakter wilayah: Kota besar dengan sebaran permukiman padat di barat, timur, selatan, dan utara.

Lokasi Dua Pasar:

- Pasar Petisah: Berada di pusat kota, dekat kawasan perdagangan utama. 

- Pasar Sambu: Juga relatif di pusat kota, tidak jauh dari Petisah. 

- Kedua pasar berada di area inti kota, sehingga akses dari pinggiran (Medan Johor di selatan, Medan Marelan di utara, Medan Tuntungan di barat, Medan Perjuangan di timur) memerlukan perjalanan cukup jauh.

Analisis Jarak Tempuh:

- Dari Medan Johor (selatan) ke Pasar Petisah: ±8–10 km. 

- Dari Medan Marelan (utara) ke Pasar Sambu: ±12–15 km. 

- Dari Medan Tuntungan (barat) ke Pasar Petisah: ±10–12 km. 

- Dari Medan Perjuangan (timur) ke Pasar Sambu: ±7–9 km.

Dengan luas kota tersbesar ketiga di Indonesia ini, hanya menyediakan dua titik penjualan daging non halal di pusat kota, berarti warga di pinggiran harus menempuh perjalanan panjang, yang jelas tidak efisien. 

Secara logika distribusi, untuk kota dengan 21 kecamatan, idealnya ada minimal 1 titik per zona besar (utara, selatan, barat, timur) agar akses lebih merata.

(*/Dyk/Tribun-medan.com)

Baca juga: KETUM GAMKI Ajak Rico Waas ke Lapak Pedagang Daging Babi: Lebih Bersih dari Daging Ayam

Artikel sebelumnya telah tayang dengan judul: Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Tak Ada Larangan Pedagang Daging Nonhalal Berjualan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved