Berita Viral

PENOLAKAN Komunitas Batak soal Surat Edaran yang Mengatur Penjualan Daging Non-Halal di Medan

Menurut Lamsiang, pedagang babi justru lebih tertib karena daging yang dijual sudah dipotong di Rumah Potong Hewan Pemko Medan

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Sejumlah tokoh Batak berkumpul di Kantor DPP Horas Bangso Batak, Sabtu (21/2/2026), menyatakan penolakan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540 terkait pedagang babi. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500-7.1/540 pada tanggal 13 Februari 2026, yang mengatur tentang  penjualan daging  non halal di wilayah Kota Medan. 

Surat edaran ini memicu reaksi keras dari sejumlah kelompok masyarakat, khususnya komunitas Batak yang selama ini dikenal sebagai salah satu kelompok yang banyak berdagang daging non halal di Medan.

Sejumlah tokoh Batak mengadakan pertemuan di Kantor DPP Horas Bangso Batak (HBB) pada Sabtu (21/2/2026), untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut. 

Dalam pertemuan itu, mereka menyatakan penolakan tegas terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540.

Mereka menilai surat edaran tersebut diskriminatif dan merugikan pedagang babi, yang termasuk dalam daging non halal yang selama ini mencari nafkah secara halal dan tertib.

Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul SH MH, menyatakan bahwa surat edaran tersebut justru memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan damai.

Ia mempertanyakan alasan yang dikemukakan dalam surat edaran, seperti kebersihan dan limbah, yang menurutnya tidak adil karena pedagang ikan dan ayam yang juga berjualan di bahu jalan dan memotong dagangannya di tempat tidak mendapatkan perlakuan serupa.

Menurut Lamsiang, pedagang babi justru lebih tertib karena daging yang dijual sudah dipotong di Rumah Potong Hewan Pemko Medan, sehingga kebersihan daging terjamin.

Ia juga menilai surat edaran tersebut hanya menyasar pedagang babi, sehingga terkesan diskriminatif dan tidak adil.

Menurutnya hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi gesekan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Lamsiang Sitompul berharap pemerintah, khususnya Wali Kota Medan, dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan yang tidak memecah belah masyarakat berdasarkan suku, agama, atau kelompok tertentu.

Ia juga mengimbau agar pemerintah fokus pada masalah yang lebih mendesak seperti banjir, narkoba, dan kejahatan jalanan, daripada mempersulit pedagang yang mencari nafkah.

Inti sikap yang muncul dalam forum itu adalah penolakan terhadap surat edaran tersebut.

Ada beberapa hal menarik dari dinamika ini:

Pokok Isu Pertemuan HBB

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved