Berita Viral

Duduk Perkara Rumah Ditembok, Selama Ini Cicil Beli Rumah Rp840 Juta Tapi Tiba-tiba Dianggap Sewa

Pagar beton setinggi satu meter kini berdiri di depan rumah keluarga Raffa Azman, menutup rapat akses keluar-masuk

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Akses keluar masuk keluarga Rafa usai dipasangi tembok oleh kelompok yang diduga ormas. Kondisinya hanya bisa dilewati satu orang, pada Selasa (21/4/2026)(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pagar beton setinggi satu meter kini berdiri di depan rumah keluarga Raffa Azman (21), menutup rapat akses keluar-masuk yang sebelumnya bebas dilalui.

Di balik tembok batu hebel itu tersimpan kisah panjang yang bermula dari kepercayaan, namun berujung sengketa hingga membuat keluarga tersebut seolah terkurung di rumah sendiri. 

Pasalnya, rumah yang telah dicicil hingga ratusan juta rupiah justru dianggap sebagai sewa. 

Pertanyaan itu kini terus menghantui keluarga Raffa. 

Berawal dari Kepercayaan Tanpa Akta 

Raffa menceritakan, sengketa ini bermula dari perjanjian jual beli rumah antara keluarganya dengan pemilik lama yang dilakukan tanpa akta resmi. 

Menurut dia, hubungan kedekatan menjadi alasan utama keluarganya berani mengambil keputusan tersebut. 

“Dulu kami berteman baiklah. Ibu saya sudah menganggap dia seperti orang tua sendiri,” ujar Rafa.

Dari situ, keluarga Raffa ditawari membeli rumah di Jalan Murjaya, Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, seharga Rp 1 miliar. 

Kesepakatan dilakukan secara lisan tanpa akta jual beli (AJB), hanya bermodalkan rasa percaya. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Uji Lab BB Potongan Video Ceramah Jusuf Kalla, Andalkan Digital Forensik Polri

Cicilan Rp 840 Juta dan Kuitansi yang Tersisa 

Sejak 2019, keluarga Raffa mulai mencicil pembayaran rumah tersebut. 

Uang muka sebesar Rp 200 juta telah diberikan di awal, dan hingga 2021 total pembayaran mencapai sekitar Rp 840 juta. 

Seluruh transaksi, kata Raffa, tercatat dalam bentuk kuitansi. 

“Ini kita punya kuitansi pembayarannya dari awal, lengkap banget, dari tahun 2019,” kata dia. 

Di tengah proses itu, pihak penjual sempat meminta keluarga Raffa untuk merenovasi rumah, meski pembayaran belum lunas. 

Biaya renovasi pun ditanggung oleh keluarga Raffa. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved