Berita Viral

KASUS KORUPSI DI SUMUT SOROTAN: Calon Kuat Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Panjaitan Diperiksa KPK

Sorotan Utama Korupsi Proyek Jalan Sumut: Calon Kuat Kepala Bappelitbang Pemprov Sumut, Dikki Panjaitan Diperiksa KPK.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan. Penetapan tersangka itu diketahui pada saat KPK melakukan konferensi pers, di Jakarta, Selasa (28/6/2024). (Kolase Tribun/Istimewa) 

18. ELPI YANTI SARI HARAHAP - Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal

19. MUHAMMAD JAFAR SUKHAIRI NASUTION - Mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025, yang juga saat ini menjabat sebagai Ketua DPW PKB Sumut.

20. HENDRA MARTUA LUBIS - Wiraswasta

21. ABDUL KHOLIK - Pokja ULP

22. WARINA - STAF DINAS PUPR MADINA PNS

23. DANI - Karyawan PT.DNG/PT Dalihan Natolu Grup

24. ASWAR - Karyawan PT.DNG

25. RAJAB ASRI NASUTION    - KABID BINAMARGA MADINA PNS

26. SURAIDA - Karyawan PT.DNG

27. MARDIAH - STAF DINAS PUPR MADINA PNS

28. AHMAD YASIR LUBIS - PNS Pemda Kabupaten Madina

29. MARAKUP ARDIANSYAH SITOMPUL    - Wiraswasta

30. CHINDY MIZA ANNIDA - Pelajar/Mahasiswa

31. PARSAORAN SAMOSIR - PNS

32. FIRMAN HUTAHURUK - PNS

33. IRMA WARDHANI - PNS pada Dinas Bina Marga Provinsi Sumut

34. SATYA NUGRAHA AKBAR    - Wiraswasta

35. DICKY ERLANGGA - Kasatker Wilayah I PJN

36. SAHALA RUMAPEA - PPK 1.5 satker Wilayah I PJN

37. MAKMUM - Direktur PT. AYUSEPTA PERDANA

38. DICKY ANUGERAH - Sekretaris Bapelitbang Sumut

39. T RAHMANSYAH PUTRA/DADAM - PNS

40. UMAR HADI - Staf teknik pada PPK 1.4 PJN Wilayah 1 BBPJN Sumut

41. MUHAMMAD SYUKUR NASUTION - Anggota Kepolisian

42. RYAN MUHAMMAD - Staf Pengawas Jalan Jembatan UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut 2016-sekarang.

5 Orang Sudah Menjadi Tersangka:

1. TOPAN OBAJAR PUTRA GINTING - Kadis PUPR Sumut nonaktif

2. HELIYANTO - PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.

3. RASULI EFENDI SIREGAR -  Kepala UPTD Gunung Tua.

4. M. AKHIRUN EFENDI SIREGAR - Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup.

5. M. RAYHAN DULASMI PILANG -  Direktur PT Rona Na Mora.

Baca juga: TERBARU Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov Sumut, Berikut Nama-namanya

Atas Printah Siapa?

Sebelumnya, KPK sudah beberapa kali mempertegas adanya dugaan sosok pemberi perintah kepada Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Penyidik KPK kini tengah mendalami dan membidik pihak yang diduga memerintahkan Topan Ginting untuk memungut fee dalam sejumlah proyek jalan di Pemprov Sumut.

Dugaan sosok berpengaruh di balik kongkalikong proyek-proyek ini pun makin kencang berembus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang bekerja keras untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap adanya kemungkinan perintah dari atasan. 

Total fee yang diminta dalam proyek-proyek ini diperkirakan mencapai 10 hingga 20 persen, atau sekira Rp 46 miliar dari total nilai proyek yang mencapai Rp 231,8 miliar. 

"Ya, semua informasi itu masih didalami oleh penyidik ya, terkait dengan aliran uangnya ke mana saja, kemudian dengan apakah ada perintah itu juga termasuk didalami," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Untuk mengungkap dalang di balik permintaan fee ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci. Salah satunya adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, M Ahmad Effendy.

Ia diperiksa secara intensif terkait pergeseran anggaran untuk beberapa proyek jalan yang menjadi sorotan, di antaranya Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp 96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar. Total kedua proyek tersebut mencapai Rp 157,8 miliar.

"Nanti kita akan melihat begitu ya secara utuh informasi-informasi ataupun keterangan yang sudah diperoleh dari pemeriksaan para saksi ataupun dari kegiatan penggeledahan," kata Budi.

Adapun Topan Ginting baru empat bulan menjabat sebagai kepala Dinas PUPR Sumut. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan.

Topan ditengarai melakukan pergeseran anggaran sehingga dua proyek jalan yang tidak ada dalam perencanaan, bisa muncul dan mendapat alokasi anggaran. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Grib Minta KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan dan Blok Medan, Begini Respon Bobby

Baca juga: MENGUAK Jejak Korupsi Proyek Jalan di Sumut: KPK Sudah Periksa 42 Saksi, Berikut Nama-namanya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved