Berita Viral

Tak Terduga Respon Jokowi ketika JK Laporkan Rismon dan Minta Tunjukkan Ijazah Aslinya

Joko Widodo (Jokowi), menilai, langkah Jusuf Kalla, melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri sebagai hal yang bagus.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com
KASUS IJAZAH JOKOWI - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Jusuf Kalla meyakini jika ijazah milik Jokowi sendiri sejatinya asli. Untuk itu, ia menyarankan agar Jokowi segera memperlihatkan ijazahnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUN-MEDAN.COM - Joko Widodo (Jokowi) menilai, langkah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri sebagai hal yang bagus.

"Ya bagus. Diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus, bagus," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026).

Jokowi tidak ingin berspekulasi nama-nama yang dikaitkan dengan Rismon dalam tuduhan ijazah palsu. Pihaknya menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semuanya pada proses hukum yang ada," kata ayah Wapres Gibran ini.

Terkait permintaan Jusuf Kalla (JK) untuk menunjukkan ijazah aslinya ke publik, Jokowi justru menanggapinya santai dengan meminta yang menuduh ijazahnya palsu untuk membuktikan.

"Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,"jelas dia.

Jokowi juga mengatakan tidak ingin berspekulasi terkait keberadaan tokoh besar di balik polemik tuduhan ijazah palsu dirinya. 

"Saya tidak mau berspekulasi mengenai nama. Karena itu perlu bukti-bukti fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama serahkan semua pada proses hukum yang ada," imbuhnya.

Baca juga: Roy Suryo Bantah Ada Hubungan dengan JK, Tegaskan Tak Pernah Terima Uang Sepeserpun

JK Laporkan Rismon Sianipar

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla resmi melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor surat tanda terima STTL/135/V/2026/BARESKRIM, pada Rabu (8/4/2026). 

“Oh iya, seperti yang Anda ketahui, saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata prosesnya juga cukup panjang,” kata Jusuf Kalla usai menyampaikan laporan.

Jusuf Kalla melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan bahwa dirinya menjadi pendana polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

“Ya, saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya,” jelasnya.

“Karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved