Berita Viral

TERKUAKNYA Dugaan Korupsi Tol Medan–Binjai: Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan

Pembangunan ruas tol Medan–Binjai merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan memperlancar konektivitas di Sumut.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana Gerbang Tol Binjai-Langsa seksi Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pembangunan ruas tol Medan–Binjai merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan memperlancar konektivitas di Sumatera Utara.

Proyek ini dimulai pada tahun anggaran 2016 dengan total nilai mencapai Rp 1,17 triliun.

Tol sepanjang 25,441 kilometer tersebut terbagi dalam tiga seksi, yakni seksi I, II, dan III.

Namun, di balik ambisi besar tersebut, muncul dugaan adanya praktik korupsi dalam proses pengadaan tanah.

Dugaan praktik korupsi ini, penggeledahan pun dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) pada Kamis, 9 April 2026.

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan di dua lokasi penting:

1. Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumut.

2. Kantor Badan Pertanahan Kota Medan.

Ketua tim penyidik, Victor Sitorus, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Fokus penggeledahan adalah ruang kerja kepala bidang pengadaan tanah, ruang staf, serta gudang arsip yang menyimpan dokumen-dokumen terkait.

Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, menjelaskan bahwa penggeledahan dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga sore hari.

Tim penyidik menyisir berbagai ruangan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah proyek tol.

Dokumen yang ditemukan ialah sejumlah arsip pengadaan tanah. Langkah selanjutnya, dilakukan analisis dokumen untuk memastikan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana. Jika terbukti relevan, dokumen akan dijadikan alat bukti dalam proses hukum.

Signifikansi Kasus

- Kasus ini menyoroti salah satu titik rawan dalam pembangunan infrastruktur besar: pengadaan tanah. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved