Berita Viral
Viral Minum Oli di Medsos, MUI Tegaskan Haram dan Ini Bahayanya Bagi Kesehatan
MUI turut angkat bicara terkait video viral minum oli di media sosial. Ditegaskan bahwa minum oli haram
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan angkat bicara terkait video viral minum oli di media sosiaal
- MUI menegaskan, bahwa minum oli adalah haram
- Jatuhnya hukum haram karena oli dapat merusak kesehatan
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sepekan belakangan ini, video viral minum oli ramai diperbincngkan warganet.
Ada dua kasus viral minum oli yang beredar di media sosial.
Pertama kasus di Kabupaten Bombana, Sulawesi Utara, dan kedua kasus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Disdukcapil Medan Tetap Ramai di Hari Perdana WFH ASN, Layanan Adminduk Normal
Karena kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel turut angkat bicara.
Sebab, video viral minum oli ini memicu keresahan di tengah maasyarakat.
Ada kekhawatiran, bahwa tindakan ini bisa ditiru oleh anak-anak.
Baca juga: GASPOL! Ganti Oli Hemat di AHASS, Bentuk Kepedulian Honda untuk Driver Ojol Sumut
Pernyataaan MUI Sulsel
MUI Sulsel menegaskan bahwa tindakan minum oli adalah perbuatan haram.
Sebab, minum oli dapat merusak kesehatan.
Menurut MUI, oli bukanlah minuman.
Baca juga: Eks Direktur DJKA Sebut Disuruh Kumpulkan Uang Untuk Pilgub Sumut, Gubsu Bobby: Kasih Bukti Dulu
Oli merupakan bahan khusus untuk kendaraan.
“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” kata Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Prof Muammar Bakry, Selasa (7/4/2026), dikutip dari MUI Digital.
Kemudian, menurut Bakry, tindakan minum oli bisa ditiru oleh orang lain.
Baca juga: Eks Direktur DJKA Sebut Disuruh Kumpulkan Uang Untuk Pilgub Sumut, Gubsu Bobby: Kasih Bukti Dulu
Dengan narasi keliru bahwa minum oli bagus untuk kesehatan, ada kekhawatiran tindakan ini dapat ditiru.
“Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh. Berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi,” ujarnya menyarankan.
Baca juga: Semakin Mewah dan Retro, New Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Spesial Burgundy
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-minum-oli-di-Makassar.jpg)