TAG
Samsul Tarigan
-
Bangunan dengan kelir hijau bertuliskan "Markas Besar GRIB Jaya Sumut" kini rata dengan tanah. Bangunan itu berdiri di lahan serobotan milik PTPN
Sabtu, 16 Agustus 2025
-
Sekretaris Jenderal Grib Pusat, Zulfikar mengatakan, pihaknya mengikhlaskan kantor dan diskotek dirobohkan.
Jumat, 15 Agustus 2025
-
Markas DPD GRIB Jaya di dalamnya ada diskotek Marcopolo, menjadi sorotan publik setelah Gubernur Bobby bersama Forkopimda turun tangan.
Kamis, 14 Agustus 2025
-
Gubsu Bobby Nasution membeberkan alasan kenapa markas ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang diketuai Samsul Tarigan dirobohkan.
Kamis, 14 Agustus 2025
-
Pembongkaran Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Kamis, 14 Agustus 2025
-
Aparat gabungan terdiri dari personel Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Bea Cukai merobohkan diskotek Marcopolo.
Kamis, 14 Agustus 2025
-
Jaksa pada Kejari Binjai telah mengeksekusi Ketua DPD GRIB Sumut ini atas putusan kasasi dari MA.
Rabu, 13 Agustus 2025
-
Samsul Tarigan terpidana kasus penguasaan lahan milik PTPN II yang terbukti bersalah sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) resmi ditahan.
Rabu, 13 Agustus 2025
-
Terdakwa Samsul Tarigan yang didakwa melakukan penguasaan lahan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai selama 1 tahun 4 bulan penjara.
Jumat, 22 November 2024
-
Samsul Tarigan menjalani persidangan untuk yang kesekian kalinya di PN Binjai masih dengan agenda pemeriksaan saksi.
Rabu, 14 Agustus 2024
-
Samsul Tarigan didakwa atas kasus penguasaan lahan PT Perkebunan Nusantara (PN) II di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Kamis, 25 Juli 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mengungkapkan alasannya tidak menahan Samsul Tarigan
Kamis, 25 Juli 2024
-
Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua PN Binjai, Bakhtiar beserta anggota, Mukhtar dan Diana Gultom pada, Rabu (17/7/2024).
Kamis, 18 Juli 2024
-
Muliadi Barus, pemilik Diskotek Key Garden di atas kertas selama ini rupanya menjadi pengedar ekstasi. Ia juga timses Jonatan Tarigan
Sabtu, 23 Maret 2024
-
Jonatan Tarigan adalah anak Samsul Tarigan, terduga pengelola barak narkoba yang sudah dijatuhi hukuman oleh PN Lubukpakam dalam kasus penyerangan
Sabtu, 16 Maret 2024
-
Samsul Tarigan divonis pidana penjara selama 4 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam di Pancur Batu dalam perkara penganiayaan.
Kamis, 8 Februari 2024
-
Samsul Tarigan akan menjalnai sidang putusan atau vonis dalam perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam di Pancurbatu,
Selasa, 6 Februari 2024
-
Besok, Selasa (6/2/2023), pria yang diduga pemilik tempat hiburan malam bernama Key Garden akan divonis dalam perkara penganiayaan di PN Lubuk Pakam
Senin, 5 Februari 2024
-
Dilansir dari laman situs sipp.pn-lubukpakam.go.id, sidang pembacaan nota tuntutan tersebut digelar pada Selasa (30/1/2024) kemarin.
Rabu, 31 Januari 2024
-
Samsul Tarigan, pemilik tempat hiburan malam bernama Key Garden kini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam di Pancur Batu.
Minggu, 21 Januari 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved