Sumut Terkini

KENDALA 252 SPPG di Sumut Ditutup Sementara, Pengolahan Sampah Hingga Pemeriksaan Air Tak Sesuai

Menurutnya, kebanyakan dapur SPPG itu airnya melebih ambang batas yang telah ditetapkan.

TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
SPPG DITUTUP- Proses persiapan makanan di Dapur SPPG Sidikalang untuk diberikan kepada siswa - siswi yang ada di Kabupaten Dairi, Jumat (13/6/2025). Dinkes Sumut sebut banyak SPPG yang gagal dalam tahapan pemeriksaan air dan pengolahan sampah makanan. 

Ringkasan Berita:- 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara harus ditutup sementara operasionalnya.
Kebanyakan 252 SPPG ini terkendala saat pemeriksaan air dan pengolahan sampah makanan.
Masih banyak SPPG yang belum membuat sumur pengolahan sampah sendiri.

 

TRIBUN-MEDAM.com - Sebanyak 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara harus ditutup sementara operasionalnya.

Kendala SPPG tersebut ditutup lantaran terkendala beberapa masalah. Untuk mendapatkan Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), masih terkendala soal air hingga pengolahan sampah.

SPPG tersebut ditutup sementara sampai memenuhi persyaratan. 

Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal Lubis mengatakan, 252 SPPG tersebut sebenarnya sebagian sudahh mengajukan sejumlah persyaratan untuk mendapatkan SLHS. Namun ada banyak kendala pada saat proses pemenuhan syarat.

Hamid mengatakan, kebanyakan 252 SPPG ini terkendala saat pemeriksaan air dan pengolahan sampah makanan.

Baca juga: AHMAD Sahroni Kembali Aktif di DPR, Ogah Terima Gaji Sampai 2029, Salurkan ke Kegiatan Sosial

"Jadi mereka sudah mengajukan, tapi belum memenuhi syarat. Misalnya sumber airnya belum memenuhi persyaratan. Nah, jadi kita minta supaya airnya itu dirapikan dulu, karena kita mau aman tadi kan. 

Menurutnya, kebanyakan dapur SPPG itu airnya melebih ambang batas yang telah ditetapkan.

"Yang paling sering itu terkendala di air biasanya. Kan ada ambang-ambang batas dari air yang harus dipenuhi ya. Kan dari pemeriksa kimiawi, pemeriksaan airlah, intinya ya kan, itu sering kami menemukan terkendala di pemeriksaan airnya. Airnya belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan begitu,"jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (10/3/2026).

Selain air, kata Rijal juga terkendala di pengolahan sampah, pengolahan makanan dan hal lain sebagainya.

"Persyaratan yang belum terpenuhi ada juga berkaitan dengan pengelolaan sampah. Ada juga banyak sekali soal pengolahan makanan dan ampah makanan. Tapi, secara umum air," katanya.

Baca juga: Pelatih Kickboxing Jatim Jadi Tersangka, Lecehkan Atlet saat Latihan, Terancam 12 Tahun Penjara

Menurutnya, masih banyak SPPG yang belum membuat sumur pengolahan sampah sendiri.

Bukan hanya itu dari hygiene makanan juga belum banyak yang lulus.

"Sebagian besar ada di pengolahan sampah makanan, tetapi sebagian juga ada di pengolahan makanan. Kita tidak bisa menggeneralisasi, sebenarnya, karena setiap SPPG memiliki masalah yang berbeda," ucapnya.

Namun, untuk mendapatkan SLHS sudah memiliki dasar surat dari BGN itu sendiri. Dan harus dipenuhi oleh SPPG

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved