Berita Persidangan

Hadir Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA di PN Medan, Ini Kata Ketua Demokrat Sumut Lokot Nasution

Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot Nasution hadir sebagai saksi dalam kasus korupsi untuk pengerjaan dan peremajaan rel kereta api di Sumut.

TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
EMPAT SAKSI - Empat saksi dihadirkan dalam Persidangan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot Nasution hadir sebagai saksi dalam kasus korupsi untuk pengerjaan dan peremajaan rel kereta api di Sumut. Selain Lokot, ada tiga saksi yang dihadirkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/4/2026). 

Para saksi dihadirkan dalam kasus dengan terdakwa Muhlis Hanggani Capah, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Kereta Api Sumut. Serta terdakwa lainnya, seorang pengusaha di Jakarta, Eddy Kurniawan Winarto.


Usai sidang, Lokot mengatakan kehadirannya atas permintaan Pengadilan Medan. 

"Saya hadir atas permintaan PN Medan sebagai saksi," kata Lokot. 

Sebagai warga negara yang taat hukum, Lokot kemudian hadir memberikan kesaksiannya. 

"Sebagai negara hukum, sudah kewajiban saya sebagai warga negara  hadir pada sidang hari ini," kata dia. 


Sementara tiga saksi lainnya yang hadir secara langsung adalah tiga kontraktor yakni, Tumbras Burhani, Yunanto dan Hikmad. 


Sebelum terjun menjadi politisi, Lokot adalah ASN di Kementerian Perhubungan. Dia mengundurkan diri pada akhir 2018 hingga kemudian bergabung ke Partai Demokrat.

Lokot menyampaikan, dia tidak ada kaitannya dalam kasus yang menjerat Eddy dan Capah. 


Kasus korupsi DJKA yang saat ini digelar di PN Medan sendiri ditengarai terjadi pada 2021.

Lokot mengatakan tidak terlibat dan memahami terlalu jauh konteks masalah ini. 

Namun, sebagai mantan pegawai Menhub, Lokot merasa keterangannya diperlukan karena berkaitan dengan Budi Karya. 

"Dan saya sudah berikan keterangan tadi. Karena saya memang tidak memahami apalagi terlibat dalam kasusnya."

 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved