Sumut Terkini

Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun

Menurut Halimah Lubis, kawasan tersebut memang sejak lama diketahui sebagai pusat administrasi kolonial Belanda.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Kunjungan peneliti Simalungun terhadap jejak perjuangan Tuan Raimbang Sinaga hingga perjalanan ke Batubara pada Maret 2026 lalu 

TRIBUN-MEDAN.com SIANTAR- Upaya penelusuran jejak perjuangan tokoh perlawanan Simalungun, Tuan Raimbang Sinaga (Tuan Dolok Panribuan) terus dilakukan oleh tim peneliti.

Setelah sebelumnya melakukan penelusuran di kawasan Labuhan Deli, Kota Medan, tim Hasusuran Partuanon Dolok Panribuan melanjutkan kegiatan napak tilas ke Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara pada Maret 2026.

Esra Eduward Sinaga, Inisiator Tapak Tilas Perjuangan Tuan Raimbang Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan data historis dan dokumen pendukung dalam proses pengusulan Tuan Raimbang Sinaga sebagai Pahlawan Nasional.

"Kita meninjau langsung kawasan yang diyakini sebagai bekas kompleks pengadilan dan penjara era kolonial Belanda di Labuhan Ruku. Saat ini, area tersebut telah berubah fungsi menjadi SMP Negeri 1 Talawi, pemukiman warga, serta bekas lokasi gedung Pengadilan Labuhan Ruku," kata Esra saat dikonfirmasi Rabu (8/4/2026). 

Tim yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari komunitas Hasusuran Partuanon Dolok Panribuan selaku inisiator, dipimpin oleh Esra Eduward Sinaga bersama Ketua Sanggar Budaya Rayantara Simalungun Sri Sultan Saragih, Sekretaris Hasudungan Purba Siboro, Eduard Sinaga serta didampingi akademisi sekaligus anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Pematangsiantar, Jalatuah H. Hasugian.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah tim memperoleh informasi dari Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dispora Budpar) Kabupaten Batubara, Halimah Lubis, yang turut mendampingi tim bersama sejumlah staf.

Menurut Halimah Lubis, kawasan tersebut memang sejak lama diketahui sebagai pusat administrasi kolonial Belanda.

Ia menjelaskan bahwa secara geografis Labuhan Ruku pada abad ke-19 merupakan pelabuhan penting di pesisir Sumatra Timur, yang berfungsi sebagai pusat perdagangan serta jalur transportasi menuju pedalaman Simalungun dan Medan.

“Banyak warga yang masih mengetahui bahwa lokasi sekitar SMP Negeri 1 Talawi ini dulunya merupakan kawasan pengadilan, penjara, kantor pemerintahan Belanda, serta perumahan pejabat kolonial,” jelasnya.

Karena posisi strategis tersebut, pemerintah kolonial Belanda menempatkan kantor administrasi pemerintahan di kawasan tersebut, termasuk kantor controleur, yaitu pejabat kolonial yang bertugas mengawasi pemerintahan lokal, administrasi wilayah, keamanan, serta pengadilan distrik.

Kesaksian serupa disampaikan oleh warga setempat Burhan Amri (83), yang tinggal di kawasan tersebut sejak tahun 1946.

Menurutnya, wilayah itu memang dahulu dikenal sebagai kawasan perkantoran kolonial Belanda.

Sementara itu, Esra Eduward Sinaga menjelaskan bahwa kedatangan tim ke Labuhan Ruku bertujuan memastikan secara historis lokasi pengadilan tempat Tuan Raimbang Sinaga diadili oleh pemerintah kolonial Belanda.

Setelah proses pengadilan tersebut, Tuan Raimbang kemudian dibawa ke Medan dan direncanakan untuk dibuang ke Kupang. Namun sebelum sempat diberangkatkan ke tempat pengasingan, beliau wafat di Medan pada tahun 1894.

Rencana Mendirikan Makam Simbolis

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved