Berita Nasional

AHMAD Sahroni Kembali Aktif di DPR, Ogah Terima Gaji Sampai 2029, Salurkan ke Kegiatan Sosial

Sahroni menegaskan, langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral di setelah polemik dan sorotan publik terhadap dirinya

Kompas.com
KEMBALI AKTIF - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni, kembali aktif dan menyatakan ogah terima tidak gaji sebagai anggota DPR hingga akhir masa jabatannya pada 2029.(KOMPAS.com/Rahel) 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kembali aktif dan menyatakan ogah terima tidak gaji sebagai anggota DPR hingga akhir masa jabatannya pada 2029. 

Seluruh gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR menurut rencananya akan disalurkan untuk kegiatan sosial melalui yayasan Kitabisa. 

“Gebrakannya mungkin gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh. Tapi kan apa... Karena ini sifatnya transparan, yayasan yang terbuka, kita serahkan itu kepada Kitabisa. Biar lebih enak,” ujar Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). 

Baca juga: Akhirnya Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditangkap Polisi, Menanti Motif Sebenarnya

Menurut dia, penyaluran dana melalui lembaga penggalangan dana tersebut dipilih agar penggunaan dana dapat dipantau secara terbuka oleh publik.

“Ya biar Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh. Kalau kita menyalurkan sendiri kan terkadang ya ada yang tahu ada yang enggak. Nah kalau kita menyerahkan ke Kitabisa kan itu dilaporkan secara di ruang terbuka, di ruang publik,” tutur Sahroni.

Dia menjelaskan, gaji anggota DPR yang biasanya ditransfer ke rekening pribadinya dari Kesekjenan DPR RI, akan langsung dipotong secara otomatis dan dialihkan ke rekening Kitabisa. 

“Jadi ntar kan Kesekjenan kirim ke kita rekening pribadi tuh, nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa,” kata dia. 

“Nanti gua kirim ke Bank Mandiri minta langsung dikirim ke Kitabisa sejumlah yang diterima. Gitu,” sambungnya.

Baca juga: Dinkes Sebut 252 SPPG Sumut yang Ditutup Belum Dapat SLHS, Sebagian Terkendala di Pemeriksaan Air

Sahroni menegaskan, langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral di setelah polemik dan sorotan publik terhadap dirinya sebelumnya. 

“Ya harapannya bisa membantulah. Karena kan kemarin tuh orang menganggap gue nih kan dianggap mengambil uang rakyat, mengambil lo terima uang dari pajak gitu kan. Ya selama ini yang kita enggak pernah tahu gajinya berapa. Nah itu menjelaskan bahwa bukan maksud yang lain tapi kita pengin secara pribadi gue, karena gue sebagai businessman juga, ya itu gua kasihlah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa. sifatnya kemanusiaan, ” pungkasnya.

Sahroni aktif kembali sebagai anggota DPR

Diberitakan sebelumnya, Sahroni kembali aktif sebagai anggota DPR RI setelah menjalani sanksi nonaktif yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Bendahara Umum Partai Nasdem itu juga ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

JABAT WAKIL KETUA- Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026)
JABAT WAKIL KETUA- Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026) (HO/Tribun-medan.com)

Baca juga: Reaksi Warga Sambut Kembalinya Ahmad Sahroni, Sebut Pro Rakyat : Pak Sahroni Bukan Orang Sombong

Dia menggantikan Rusdi Masse yang keluar dari Partai Nasdem dan DPR RI serta bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sahroni sebelumnya menjadi sorotan publik setelah komentarnya terkait desakan pembubaran DPR saat gelombang demonstrasi besar pada 25 Agustus 2025. Saat itu, dia menilai desakan pembubaran DPR merupakan pandangan yang keliru. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved