Banyak Jalur Tikus di Pesisir Jadi Pemicu, Sumut Tertinggi Kasus TPPO  ·        

PPO bukan sekadar angka dalam laporan statistik, melainkan kejahatan kemanusiaan yang merampas masa depan individu dan keluarga.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
Kasus TPPO-Penjabat Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap, mengikuti Sosialisasi dan Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumut melalui Zoom di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/2/2026). Sulaiman beberkan alasan maraknya kasus TPPO di Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulaiman Harahap, membeberkan alasan maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumut.

Menurut Sulaiman, posisi geografis Sumut dekat dengan area pesisir pantai. Selain itu, banyaknya jalur ilegal atau sering disebut dengan jalur 'tikus' yang sulit dijangkau menjadi celah TPPO terjadi.

Ia menegaskan, TPPO bukan sekadar angka dalam laporan statistik, melainkan kejahatan kemanusiaan yang merampas masa depan individu dan keluarga.

"Ada banyak penyebab, seperti posisi geografis Sumut sangat rentan karena memiliki garis pantai timur sepanjang 545 km yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia. Mobilitas penduduk yang tinggi serta keberadaan jalur-jalur 'tikus' di wilayah pesisir menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum," jelasnya saat mengikuti Sosialisasi Koordinasi Pencegahan TPPO oleh Kemendagri secara Zoom di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (26/2/2026).

Untuk itu, kata Sulaiman, Pemprov Sumut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan sosialiasi dan koordinasi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Medan.

"Hingga Maret 2025, tercatat ratusan korban yang didominasi perempuan dan anak-anak. Modusnya pun kian canggih, mulai dari tawaran kerja luar negeri melalui media sosial hingga eksploitasi seksual," ucapnya.

Baca juga: SOSOK, Profil, dan Biodata Suster Ika yang Berhasil Selamatkan 13 Perempuan Korban TPPO

Dikatakannya, pembersihan jalur tikus, menjadi langkah utama pihaknya untuk membasmi TPPO di Sumut.

"Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh pendekatan komprehensif, pencegahan melalui edukasi, penindakan hukum yang tegas, serta perlindungan korban," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri Aang Witarsa Rofik mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara virtual di Medan, karena data kasus TPPO di Sumut menunjukkan tren peningkatan kasus yang signifikan di wilayah ini.

Dipaparkannya, berdasarkan data Statistik Kasus TPPO (data Polri dan kementerian terkait), terdapat 392 kasus dengan 471 korban pada 2024.

"Kemudian pada 2025 meningkat menjadi 396 kasus dengan 465 korban terdeteksi. Data Polri juga mencatat 691 kasus dengan total 1.583 korban, di mana Sumut menempati posisi tertinggi di Indonesia," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya pada Januari 2026, tercatat 289 korban dari luar negeri telah dipulangkan, termasuk warga asal Sumut.

"Kami mencatat modus operandi kini semakin sulit dideteksi, termasuk penipuan melalui skema magang (internship) luar negeri, tawaran pendidikan, hingga pengantin pesanan yang memanfaatkan teknologi informasi," jelasnya.

Kemendagri menekankan, pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan. Kerja sama dengan Dinas Dukcapil diperkuat untuk memantau pengurusan dokumen kependudukan yang mencurigakan sebagai langkah deteksi dini.

Diharapkannya, kegiatan ini menghasilkan sejumlah poin kesepakatan untuk mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota dan jajaran Forkopimda.

"Termasuk sinkronisasi data antar instansi guna mempermudah identifikasi korban dan pelaku, serta memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap program pencegahan dari sisi regulasi mau pun anggaran," tutupnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved