Penerbitan Paspor CPMI Diperketat, Antisipasi TPPO di Kamboja 

apabila ditemukan indikasi mengarah ketidaksesuaian prosedur, maka penerbitan paspor akan ditunda hingga ditolak.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan / HO
Imigrasi Medan Batalkan Ratus 

TRIBUN–MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kantor imigrasi Klas IIB Tanjungbalai mulai memperketat pengawasan proses penerbitan paspor calon pekerja migran Indonesia (PMI). Penertiban ini dilakukan khusus untuk PMI keberangkatan menuju negara Kamboja.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bermodus pengiriman pekerja migran Indonesia secara non-prosedur. Hal tersebut diungkapkan Humas Kanim Tanjungbalai, Okka Prasya.

"Terkhusus Kamboja, kami akan melakukan pemeriksaan dan wawancara yang lebih mendalam. Petugas akan memastikan kelengkapan dokumen, kejelasan tujuan keberangkatan, serta legalitas perusahaan atau pihak-pihak yang merekrut CPMI," kata Humas Kantor Imigrasi Tanjungbalai, Okka Prasya, Jumat (23/1/2026).

Katanya, apabila ditemukan indikasi mengarah ketidaksesuaian prosedur, maka penerbitan paspor akan ditunda hingga ditolak.

Katanya, masyarakat perlu diedukasi agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan legalitas dari perusahaan.

Baca juga: Kesaksian Kepling soal Sindikat Perdagangan Bayi di Medan, Ada Ibu Hamil yang Mengaku Disekap

Jelasnya, ada beberapa deteksi dini yang dilakukan oleh petugas dengan beberapa indikator. Mulai dari latar belakang pemohon, tujuan, alasan pengajuan kantor, dokumen, ketergantungan pada pihak ketiga.

"Di samping itu, petugas juga harus berpedoman kepada surat edaran Direktorat Jendral Imigrasi nomor IMI-1308.GR.01.01 tanggal 20 Desember 2024 tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.

Ia berpesan agar masyarakat tetap waspada kepada segala bentuk tawaran kerja atau kegiatan-kegiatan yang tidak jelas di luar negeri.

"Jangan hanya iming-iming dengan janji pendapatan besar, tawaran tersebut diterima dari sumber yang tidak kredibel," katanya.

Sementara Sekretaris Disnaker Kota Tanjungbalai, M Irvan Zuhri mengatakan, sejauh ini Indonesia memang tidak memiliki kerja sama tenaga kerja dengan Kamboja. Menurutnya, kerja sama yang diartikan adalah kerja sama yang diikat dengan perjanjian antar negara terkait tenaga kerja.

"Sehingga, kalau memang buat paspor dan memiliki tujuan ke Kamboja, kemungkinan itu bukan paspor kerja, tapi mungkin paspor melancong atau turis yang dibuat untuk kerja," kata Sekretaris Disnaker Kota Tanjungbalai, Irvan Zuhri, Sabtu (24/1/2026).

Katanya, memang tidak sedikit masyarakat Indonesia yang berangkat secara ilegal ke Kamboja dengan paspor melancong.

"Kami sudah memberikan imbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak berangkat ke Kamboja, karena di sana resikonya sangat besar, selain menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta dikhawatirkan menjadi korban scam atau penipuan online," ujar Irvan.

Ia juga mengaku, saat ini Kamboja merupakan salah satu negara konflik yang semestinya bukan lagi menjadi negara tujuan.

"Kami berharap, dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan calon pekerja migran Indonesia, yang memiliki rencana untuk berangkat ke Kamboja, sebaiknya diurungkan," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved