Kantor KPU Tanjungbalai Digeledah
KATA Ketua KPU Sumut soal Pemeriksaan Kantor KPU Tanjungbalai oleh Kejaksaan
Penggeledahan kantor KPU Tanjungbalai disebut untuk menelusuri penggunaan anggaran selama masa Pemilihan Umum tahun lalu.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Agus Arifin mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan kantor KPU Tanjungbalai oleh Kejaksaan setempat.
"Kita belum tau ada pemeriksaan di sana. Untuk hari ini kita belum tau soal pemeriksaan yang ada," kata Agus kepada Tribun Medan, Rabu, (27/8/2025).
KPU Sumut sebut Agus akan menunggu hasil pemeriksaan.
Bila pemeriksaan tersebut dalam hal pertanggungjawaban anggaran Pilkada, Agus menyatakan bila itu merupakan kewenangan masing-masing KPU Kabupaten dan Kota.
"Ya kita KPU provinsi sifatnya melakukan supervisi dan monitoring saja. Terkait tanggungjawab penggunaan anggaran itu merupakan kewenangan KPU Kabupaten dan Kota," ujarnya.
Penggeledahan kantor KPU Tanjungbalai disebut untuk menelusuri penggunaan anggaran selama masa Pemilihan Umum tahun lalu.
Agus mengakui bila masing-masing KPU dan Kabupaten mendapatkan dana hibah baik dari pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dana hibah dari Pemprov Sumut lanjut Agus digunakan pembekalan badan ad hock seperti Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.
Namun kata Agus, beberapa KPU tingkat daerah tidak semua dapat melakukan pembekalan karena mepetnya waktu pelaksanaan pemilihan umum.
"Memang anggaran itu ada bentuknya dana hibah, kalau dari Provinsi itu salah satunya untuk melakukan pembekalan untuk PPK dan PPS. Memang ada beberapa KPU yang mengembalikan anggaran tersebut," kata Agus.
Namun lanjut Agus dia belum tahu apakah pemeriksaan KPU Tanjungbalai perihal penggunaan dana hibah dari Pemprov Sumut.
Dia berharap, agar KPU Tanjungbalai bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya.
"Namun kita harapkan tidak ada KPU Tanjungbalai yang tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya," tutup Agus.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor pemilihan umum (KPU) Kota Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Yuliati Ningsih membenarkan proses penggeledahan yang dilakukan tim tindak pidana khusus Kejari Tanjungbalai di KPU Tanjungbalai.
| 20 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Tanjungbalai, Sekretariat hingga Vendor |
|
|---|
| Kejari Tetapkan Tersangka Setelah Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Tanjungbalai |
|
|---|
| 20 Orang Saksi Diperiksa Jaksa dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Tanjungbalai |
|
|---|
| Komputer dan Sejumlah Dokumen Disita Jaksa dari Kantor KPU Tanjungbalai |
|
|---|
| Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU Dalam Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KETUA-KPU-SUMUT-AGUS-ARIFIN-Ketua-KPU-Sumut-Agus-Arifin-saat-diwawancarai-beberapa-waktu.jpg)