Kantor KPU Tanjungbalai Digeledah

Komputer dan Sejumlah Dokumen Disita Jaksa dari Kantor KPU Tanjungbalai

Dua koper dan sembilan kotak kontainer plastik tersebut diduga berisikan berkas-berkas dan komputer yang diduga sebagai alat bukti.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Jaksa Kejari Tanjungbalai sita sejumlah dokumen dan komputer dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025) dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hiba tahun 2023 dan 2024 dengan anggaran Rp 16,5 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menyita dua koper dan sembilan kotak kontainer pelastik dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025).

Dua koper dan sembilan kotak kontainer plastik tersebut diduga berisikan berkas-berkas dan komputer yang diduga sebagai alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hiba di KPU Tanjungbalai tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp 16,5 miliar.

Kajari Tanjungbalai, Yuliati Ningsih, menerangkan dari dalam kotak tersebut diamankan puluhan berkas dan Komputer yang disita langsung dari kantor KPU.

"Ada beberapa dokumen terkait pengadaan uang tersebut. Kemudian ada barang elektronik berupa komputer CPU, laptop, dan dokumen lain untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan," ujar Kajari Tanjungbalai, Yuliati Ningsih.

Katanya, dokumen, berkas, dan alat bukti elektronik ini akan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang akan bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Dari ini nanti akan dikembangkan dan akan dilakukan pemeriksaan estafet agar tau siapa yang harus mempertanggungjawabkan atas kerugian negara ini," ujarnya.

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menyita alat bukti dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025) di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Dua koper dan sembilan kotak kontainer pelastik disita dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri.
Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menyita alat bukti dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025) di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Dua koper dan sembilan kotak kontainer pelastik disita dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri. (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Sebelumnya, Kejari Tanjungbalai melakukan penggeledahan selama empat jam di Kantor KPU Tanjungbalai.

Puluhan jaksa membawa dua koper berserta delapan kotak kontainer pelastik keluar dari kantor KPU.

Satu persatu kotak dan koper dimasukan ke dalam lima unit mobil untuk dibawa ke Kantor Kejari Tanjungbalai dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved