Kantor KPU Tanjungbalai Digeledah
KATA Ketua KPU Sumut soal Pemeriksaan Kantor KPU Tanjungbalai oleh Kejaksaan
Penggeledahan kantor KPU Tanjungbalai disebut untuk menelusuri penggunaan anggaran selama masa Pemilihan Umum tahun lalu.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Menurutnya, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2023-2024 dengan anggaran Rp 16 miliar lebih.
"Hari ini tim Pidsus kejaksaan negeri Tanjungbalai telah melakukan penggeledahan di kantor komisi pemilihan umum Kota Tanjungbalai," ujar Kajari Tanjungbalai, Yuli.
Katanya, penggeledahan yang dilakukan merupakan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja dana hibah uang tahun 2023 dan 2024.
"Belanja dana hibah oleh KPU Kota Tanjungbalai tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran Rp 16,5 miliar," terangnya.
Katanya, saat ini pihaknya masih mendalami dan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk menetapkan tersangka yang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumnya, sejumlah alat bukti diamankan oleh jaksa dari kantor KPU Tanjungbalai.
Dua koper dan Sembilan kotak kontainer pelastik dibawa oleh tim Pidsus Kejari Tanjungbalai.
Koper dan kotak-kotak tersebut dibawa dari dalam kantor KPU menuju kantor kejaksaan negeri Tanjungbalai.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 20 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Tanjungbalai, Sekretariat hingga Vendor |
|
|---|
| Kejari Tetapkan Tersangka Setelah Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Tanjungbalai |
|
|---|
| 20 Orang Saksi Diperiksa Jaksa dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Tanjungbalai |
|
|---|
| Komputer dan Sejumlah Dokumen Disita Jaksa dari Kantor KPU Tanjungbalai |
|
|---|
| Kejari Tanjungbalai Geledah Kantor KPU Dalam Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KETUA-KPU-SUMUT-AGUS-ARIFIN-Ketua-KPU-Sumut-Agus-Arifin-saat-diwawancarai-beberapa-waktu.jpg)