Berita Siantar Terkini
Maraknya Rokok Ilegal di Siantar-Simalungun, Institute Law and Justice Sebut Sudah Melapor
Hingga tahun 2026, sebanyak 471.262 batang rokok ilegal telah dimusnahkan dan pelakunya dikenakan denda sesuai ketentuan hukum.
- Dalam kurun 3–5 tahun bisa mencapai Rp90 hingga Rp100 miliar
- Kerugian tersebut berasal dari hilangnya penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak rokok.
Atas besarnya kerugian keuangan negara ini, ILAJ mendesak Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya:
- Melakukan investigasi menyeluruh
- Menindak jaringan distribusi
Melakukan audit internal terhadap Bea dan Cukai Pematangsiantar
- Memeriksa oknum pejabat yang diduga terlibat
- ILAJ menyatakan siap memberikan keterangan tambahan, menghadirkan saksi, serta menyerahkan bukti-bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
Bahkan, ILAJ meminta agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan untuk menindak tegas bawahannya di Bea dan Cukai karena diduga melakukan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal tersebut. "Menkeu Purbaya, tindak itu para oknum-oknum anggotamu di Bea dan Cukai Kota Pematangsiantar karena diduga membiarkan bocornya keuangan negara,"tegas Fawer.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Konflik Lahan SMAN 5 Siantar Berlarut-larut, Pemprov Sumut Sepakati Langkah Relokasi |
|
|---|
| Kejaksaan Tak Terima SPDP dari Kasus Kecelakaan yang Libatkan Oknum Polres Siantar |
|
|---|
| Kadis Lingkungan Hidup Siantar Minta Anggotanya Jangan Jadi 'Kayu Mati' dalam Instansi |
|
|---|
| Gapura Kampung Kristen Ambruk di Siantar, Pemerintah Tunggu Iktikad Baik Sopir Truk Over Dimensi |
|
|---|
| Kini 5 Masjid di Siantar Punya Keran Air Siap Minum untuk Jemaah Muslim, Ini Lokasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Maraknya-Peredaran-Rokok-Ilegal-di-Siantar-Simalungun_.jpg)