Berita Siantar Terkini

Konflik Lahan SMAN 5 Siantar Berlarut-larut, Pemprov Sumut Sepakati Langkah Relokasi

Pemprov Sumut bersama pihak SMA Negeri 5 Pematangsiantar sepakat menempuh relokasi lahan sebagai solusi atas sengketa

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
RELOKASI SMA N 5 - Forkopimda Sumut berencana ambil langkah relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar dari Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pihak SMA Negeri 5 Pematangsiantar sepakat menempuh relokasi lahan sebagai solusi atas sengketa yang tengah dihadapi.

Sekolah tersebut akan dipindahkan ke lokasi baru yang lebih representatif.

Saat ini, SMAN 5 Pematangsiantar tengah bersengketa lahan dengan PT Detis Sari Indah (DSI).

Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa PT DSI merupakan pemilik sah lahan tersebut, sementara proses peninjauan kembali masih berlangsung.

Dalam putusannya, MA juga menetapkan SMAN 5 harus memenuhi kewajiban ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar, ditambah biaya sewa selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp10 miliar. Setelah melalui diskusi bersama pihak sekolah, Wali Kota Pematangsiantar, DPRD Sumut, dan DPR RI, relokasi dinilai sebagai opsi paling efektif dan efisien.

"Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir, jadi opsi relokasi paling masuk akal," kata Bobby Nasution saat diskusi dengan berbagai pihak di SMAN 5 Pematangsiantar, Jalan Medan–Siantar Km 6,8, Kamis (16/4/2026).

Saat ini, Pemprov Sumut bersama SMAN 5 dan Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mencari lahan yang sesuai. Beberapa pertimbangan utama antara lain jarak dari lokasi saat ini, luas lahan minimal setara (1,1 hektare), serta kondisi yang lebih aman dari risiko banjir.

"Satu minggu kita akan cari lahannya, kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya, ikut memikirkan sekolahnya yang sedang sengketa," ujar Bobby Nasution.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk berkontribusi dalam proses relokasi, baik dari sisi administrasi maupun anggaran.

"Pemko tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa dan kita juga akan melihat lagi kontribusi lainnya untuk relokasi," kata Wesly.

Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi E DPR RI Subandi, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, anggota DPRD Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alex Sinulingga, OPD terkait, serta Kepala SMAN 5 Pematangsiantar Depson Butarbutar bersama jajaran.

 

(alj/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved