Siantar Terkini

Sempat Dikabarkan Langka, Bulog Sebut Distribusi Minyakita Untuk Kota Siantar Aman

Pimpinan Cabang Bulog Pematangsiantar Berdian W Damanik memastikan ketersediaan Minyakita dalam kondisi aman.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
PENJUALAN MINYAKITA - Pemko dan Bulog Pematangsiantar monitoring di dua pasar utama Kota Pematangsiantar untuk memantau penjualan Minyakita di Pasar Parluasan, Selasa (28/4/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pimpinan Cabang Bulog Pematangsiantar Berdian W Damanik memastikan ketersediaan Minyakita dalam kondisi aman.

Distribusi dilakukan secara bertahap melalui sejumlah titik penyaluran aktif. Oleh sebab itu, ia pun mengimbau agar pedagang tak menjual di atas Harge Eceran Tertinggi (HET). 

Untuk Pasar Horas dan Pasar Dwikora, katanya, terdapat sekitar 18 titik penyaluran dengan total distribusi mencapai kurang lebih 540 kotak per minggu. 

"Dalam satu bulan, kebutuhan Kota Pematangsiantar diperkirakan mencapai sekitar 2 ribu kotak atau lebih, tergantung tingkat permintaan," kata Berdian Damanik, Selasa (28/4/2026). 

Pemko Pematangsiantar sendiri sempat mendeteksi adanya kenaikan harga minyak goreng subsidi Minyakita sampai menyentuh angka Rp 18.000 pada pekan lalu. Oleh sebab itu masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan penjualan di atas HET.

Teranyar, Selasa (28/4/2026), berdasarkan monitoring di dua pasar utama Kota Pematangsiantar, yakni Pasar Horas dan Pasar Dwikora Parluasan, mayoritas pedagang menjual Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.

Minyak goreng Minyakita umumnya diperoleh dari Bulog dengan harga beli antara Rp14.500 hingga Rp14.700 per liter. Sehingga masih berada dalam skema distribusi yang wajar.

Pihak Pemko Pematangsiantar pun menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap harga di lapangan. Pedagang diingatkan untuk tidak menjual di atas HET, karena dapat dikenakan sanksi, termasuk pencabutan status sebagai mitra distribusi.

“Apabila ditemukan penjualan di atas HET, kami akan berkoordinasi dengan Bulog untuk mengambil langkah tegas, termasuk pembatalan kemitraan!” kata Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan.

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved