Rabu, 8 Juli 2026

Berita Viral

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan PUTR Langkat, Gubernur Bobby: ASN Harus Melayani Rakyat

Penggeledahan ini dilakukan setelah Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin, bersama tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, resmi ditahan.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ke sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2026). 

TRIBUN-MEDAN.Com, LANGKAT – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ke sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ditayangkan Tribun-medan.com, Rabu (8/7/2026), adapun kantor yang digeledah itu yakni Kantor Dinas Pendidikan, ruang kerja bupati, serta Kantor Dinas PUTR di Kecamatan Stabat.

Penggeledahan ini dilakukan setelah Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin, bersama tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Amatan wartawan di lokasi menunjukkan suasana tegang.

Satu unit mobil Brimob Polda Sumut terlihat berjaga di halaman Kantor Dinas Pendidikan Langkat.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Mebel di Disdik Langkat, Kejati Sumut Sebut Masih Tunggu Ahli dari Perkayuan

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Disdik, Ruang Kerja Bupati dan PUTR Langkat setelah Ondim Ditahan

Sementara itu, dua unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BK 1539 AGM dan BK 1302 AFD, yang diduga ditumpangi penyidik KPK, terparkir di dekat pintu masuk utama.

Dengan pengawalan ketat, penyidik KPK memeriksa hampir seluruh ruangan di kantor tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Robert Hendra Ginting, tampak mendampingi penyidik saat mereka keluar dari ruangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri.

Hingga pukul 11.45 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

“Penyidik KPK terlihat fokus memeriksa dokumen di sejumlah ruangan. Kehadiran Brimob membuat suasana semakin serius,” ujar seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: KPK Keluar dari Kantor Disdik Langkat Usai Geledah 4 Jam, Tiga Koper dan Satu Kotak Diamankan

Baca juga: KPK Geledah 5 Lokasi secara Bersamaan di Langkat setelah Ondim dan Tim Sukses Ditahan

Roda pemerintahan tetap berjalan normal

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat kepada Wakil Bupati, Tiorita Surbakti, pada Senin (6/7/2026) di Kantor Pemprov Sumut.

Gubernur Bobby menegaskan bahwa penunjukan Plt dilakukan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar roda pemerintahan tetap berjalan normal pasca OTT KPK terhadap Syah Afandin.

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri langsung. Kita diminta segera melaksanakan penunjukan Plt agar roda pemerintahan tetap normal. Surat Keputusan sudah kita serahkan kepada Wakil Bupati untuk menjadi Plt,” jelas Bobby.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga menitipkan pesan penting kepada jajaran ASN di Pemprov Sumut maupun di Kabupaten Langkat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved