Berita Viral
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan PUTR Langkat, Gubernur Bobby: ASN Harus Melayani Rakyat
Penggeledahan ini dilakukan setelah Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin, bersama tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, resmi ditahan.
TRIBUN-MEDAN.Com, LANGKAT – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ke sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ditayangkan Tribun-medan.com, Rabu (8/7/2026), adapun kantor yang digeledah itu yakni Kantor Dinas Pendidikan, ruang kerja bupati, serta Kantor Dinas PUTR di Kecamatan Stabat.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin, bersama tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Amatan wartawan di lokasi menunjukkan suasana tegang.
Satu unit mobil Brimob Polda Sumut terlihat berjaga di halaman Kantor Dinas Pendidikan Langkat.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Mebel di Disdik Langkat, Kejati Sumut Sebut Masih Tunggu Ahli dari Perkayuan
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Disdik, Ruang Kerja Bupati dan PUTR Langkat setelah Ondim Ditahan
Sementara itu, dua unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BK 1539 AGM dan BK 1302 AFD, yang diduga ditumpangi penyidik KPK, terparkir di dekat pintu masuk utama.
Dengan pengawalan ketat, penyidik KPK memeriksa hampir seluruh ruangan di kantor tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Robert Hendra Ginting, tampak mendampingi penyidik saat mereka keluar dari ruangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri.
Hingga pukul 11.45 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
“Penyidik KPK terlihat fokus memeriksa dokumen di sejumlah ruangan. Kehadiran Brimob membuat suasana semakin serius,” ujar seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: KPK Keluar dari Kantor Disdik Langkat Usai Geledah 4 Jam, Tiga Koper dan Satu Kotak Diamankan
Baca juga: KPK Geledah 5 Lokasi secara Bersamaan di Langkat setelah Ondim dan Tim Sukses Ditahan
Roda pemerintahan tetap berjalan normal
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat kepada Wakil Bupati, Tiorita Surbakti, pada Senin (6/7/2026) di Kantor Pemprov Sumut.
Gubernur Bobby menegaskan bahwa penunjukan Plt dilakukan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar roda pemerintahan tetap berjalan normal pasca OTT KPK terhadap Syah Afandin.
“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri langsung. Kita diminta segera melaksanakan penunjukan Plt agar roda pemerintahan tetap normal. Surat Keputusan sudah kita serahkan kepada Wakil Bupati untuk menjadi Plt,” jelas Bobby.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga menitipkan pesan penting kepada jajaran ASN di Pemprov Sumut maupun di Kabupaten Langkat.
| LAKA Maut Bus Pelangi di Tol Pekanbaru, Balita 2 Tahun Asal Sumut Tewas, Belasan Orang Terluka |
|
|---|
| HASIL Tes Aiptu N yang Siksa Istri Siri, Sudah Tiga Kali Berkasus, Nikahi MAN Meski Punya Istri Sah |
|
|---|
| Hotman Paris Kantongi Identitas dan Jabatan Oknum yang Intimidasi Keluarga Korban Aiptu N |
|
|---|
| Yudo Anak Menkeu Purbaya Ogah Minta Maaf Usai Dituduh Main Judi: Kalo di Indonesia Baru Gue Mau |
|
|---|
| Istri Ferdy Sambo Update di Instagram, Unggah Foto 3 Anaknya, Bisa Main Ponsel Dipenjara? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-di-Langkat-digeledah-KPK-terbaru.jpg)