Berita Viral
HASIL Tes Aiptu N yang Siksa Istri Siri, Sudah Tiga Kali Berkasus, Nikahi MAN Meski Punya Istri Sah
Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Polda Jateng pun langsung melakukan penahanan dan tes urine.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah hasil tes Aiptu N yang siksa istri siri, sudah tiga kali berkasus.
Aiptu N menikahi MAN meski punya istri sah.
Diketahui Aiptu N merupakan anggota Polres Tegal Kota, Jawa Tengah.
Baca juga: Pemkab Samosir Perkuat Pencegahan Dini Kekerasan Anak, Libatkan Peran Guru BK dan Satgas
Usai dipatsus, Aiptu N terbukti positif narkoba.
Anggota polisi yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ini (KDRT) diduga menyiksa seorang perempuan berinisial MAN (30).
Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Polda Jateng pun langsung melakukan penahanan dan tes urine.
Dari hasil tes urine, Aiptu N positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Harga Emas Antam 8 Juli 2026 Anjlok Lagi, Harga Buybcak Ikut Nyungsep
Demikian yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
"Hasil tes urine mengandung narkoba sabu," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Asal barang harap tersebut pun kini masih didalami penyidik.
"Asal narkoba sedang didalami penyidik, update nanti kami berikan," tegasnya singkat.
MAN Ngaku Dicekoki Sabu
Fakta positif narkoba dari Aiptu N ini telah tercium sejak kasus ini mencuat ke publik.
MAN sendiri yang menceritakan bahwa sejak berkenalan pada 2023 lalu, ia mengaku telah dicekoki narkoba oleh Aiptu N.
"Awal mula aku dikenalin oleh teman. Di awal pertama kenal juga udah dicekokin narkotika," ucapnya.
Baca juga: Yudo Anak Menkeu Purbaya Ogah Minta Maaf Usai Dituduh Main Judi: Kalo di Indonesia Baru Gue Mau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-siksa-istri-jateng-tribunmedan1.jpg)