Berita Viral
Tim KPK Gerilya di Kota Pematangsiantar, yang Ditemukan Malah Mobil Land Cruiser Bupati Kuansing
Terkuaknya Tim KPK Gerilya di Kota Pematangsiantar, yang Ditemukan Malah Mobil Land Cruiser Bupati Kuansing
Terkuaknya Tim KPK Gerilya di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang Ditemukan Malah Mobil Land Cruiser Bupati Kuansing
TRIBUN-MEDAN.Com - Terkuaknya tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerilya di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (4/7/2026), setelah mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 senilai Rp 2,05 miliar.
Ringkasan Berita:
- Mobil ini menjadi instrumen suap Bupati Kuansing, Riau, Suhardiman Amby.
- Pelat mobil telah dipalsukan untuk mengelabui pelacakan penyidik.
- Mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 tahun 2023 ini diduga menjadi pelicin bagi Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
- Mobil SUV mewah ini kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan truk derek (towing) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 tahun 2023 senilai Rp 2,05 miliar berhasil diamankan di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (4/7/2026).
Mobil SUV premium tersebut diduga menjadi “pelicin” bagi Bupati Kuansing periode 2025–2030, Suhardiman Amby, dalam meloloskan Zulkarnain (ZKN) sebagai Sekretaris Daerah Kuansing.
Saat ditemukan, kendaraan itu sudah berganti pelat nomor polisi sebagai upaya mengelabui pelacakan penyidik.
Mobil kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan towing untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Langkah menyembunyikan aset ini terbilang nekat.
Jarak Kuansing–Pematangsiantar mencapai 778 km dengan waktu tempuh normal sekitar 16,5 jam melalui jalur Lintas Sumatera.
Perpindahan lintas provinsi diduga sebagai strategi tersangka menjauhkan barang bukti dari jangkauan KPK.
Bahkan, Suhardiman sempat mencoba menjual mobil tersebut ke showroom swasta bernama Suwito sebelum akhirnya terendus penyidik.
Kasus bermula dari permintaan Suhardiman kepada Zulkarnain agar menyediakan mobil mewah sebagai syarat lolos seleksi jabatan Sekda Kuansing pada April 2025.
Zulkarnain menyanggupi dengan membeli mobil menggunakan identitas Ardilles, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).
Ketiganya—Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardilles—telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK sejak 1 Juli 2026.
| Pedagang Celana Tewas Telungkup di Pasar Horas Siantar, Sempat Angkat Tangan Bak Minta Tolong |
|
|---|
| WABUP Deliserdang Ketakutan Tiap Malam, Ngaku Ada yang Teror: Pemain Kecil Ini, Orang Suruhan |
|
|---|
| KASUS HIV/AIDS Tinggi di Kota Medan, Tahun 2024 1.696 Kasus, DPRD Usulkan Bentuk Perda Penyimpangan |
|
|---|
| TUJUH Tuntutan Ratusan Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut, Minta Hapus Layanan Hemat |
|
|---|
| INI 7 Tuntutan Driver Ojol, Tagih Implementasi Peraturan Presiden soal Potongan Aplikasi 8 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Kuansing-Suhardiman-Amby-kena-OTT-KPK.jpg)