Rabu, 8 Juli 2026

Berita Viral

Hotman Paris Kantongi Identitas dan Jabatan Oknum yang Intimidasi Keluarga Korban Aiptu N

Ia mengaku tidak akan segan mengungkap identitas beserta jabatan pihak yang dimaksud apabila dugaan upaya tersebut masih terus lanjut

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Medan Kolase
HOTMAN PARIS: Hotman Paris Hutapea bongkar dugaan oknum aparat sekap wanita.Kasus ini diklaim lebih parah dari Taufik Hidayat. Korban M dilaporkan dianiaya, disekap, diancam, serta menjadi korban tindakan asusila dan penyimpangan seksual oleh oknum aparat, kini dikawal Tim 911 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku telah mengantongi identitas serta jabatan oknum yang mengintimidasi keluarga korban kasus dugaan penyiksaan yang menyeret Aiptu N, dan siap membongkarnya.

Hotman telah menyampaikan pengaduan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus dugaan penyiksaan yang menyeret Aiptu N.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya oknum aparat dan pejabat yang disebut melakukan intervensi terhadap keluarga korban.

Pernyataan itu disampaikan Hotman melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Senin (6/7/2026).

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Update di Instagram, Unggah Foto 3 Anaknya, Bisa Main Ponsel Dipenjara?

Dalam video tersebut, Hotman secara terbuka meminta perhatian Presiden terhadap dugaan upaya yang dinilai dapat mengganggu proses pendampingan hukum bagi korban.

Ia mengaku menerima informasi bahwa sejumlah oknum mendatangi keluarga korban setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik.

Menurut Hotman, kedatangan mereka diduga bertujuan agar keluarga korban tidak lagi mendapatkan pendampingan dari Tim Hotman 911.

Tak hanya itu, keluarga korban juga disebut diminta untuk mencabut kuasa hukum yang telah diberikan kepada tim pengacara Hotman Paris.

Sebagai gantinya, keluarga korban diduga diarahkan menggunakan jasa tim kuasa hukum lain yang disebut berasal dari pihak oknum tersebut.

Baca juga: Kasatpol PP Sumut Moettaqien Disebut Terima 600 Juta di Korupsi Smartboard, Diserahkan dalam Kresek

Hotman menilai dugaan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan hak korban dalam memperoleh pendampingan hukum secara bebas.

Ia pun berharap tidak ada pihak yang melakukan tekanan maupun intervensi terhadap keluarga korban selama proses hukum berlangsung.

Kasus dugaan penyiksaan yang melibatkan Aiptu N sendiri hingga kini masih terus menjadi perhatian masyarakat.

Berbagai perkembangan perkara tersebut juga terus dipantau publik, termasuk proses penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Melalui video yang diunggahnya, Hotman kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban dan keluarganya dari segala bentuk tekanan.

Baca juga: Dugaan Kuat KPK, Bongkar Isi Amplop yang Diterima Menhut Raja Juli dari Suhardiman: Dolar Singapur

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, adil, dan tanpa campur tangan pihak mana pun.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved