Berita Viral

Derita Bunga Sorotan, Dari Kelas 3 SD hingga Kini Kelas 2 SMP Jadi Korban Nafsu Ayah Kandungnya

Bunga (bukan nama sebenarnya), selama bertahun-tahun menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sendiri di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOLASE ISTIMEWA
KASUS RUDAPAKSA: Seorang siswi SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, selama bertahun-tahun menjadi korban nafsu rudapaksa ayah kandungnya sendiri. Kini sang ayah, SA (45), telah dijebloskan ke penjara setelah ditangkap Tim Macan Linggau pada Jumat (19/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pada Minggu (21/6/2026), mencuat cerita pilu seorang siswi SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), yang selama bertahun-tahun menjadi korban nafsu rudapaksa ayah kandungnya sendiri.

Keberanian Bunga untuk bercerita kepada gurunya akhirnya membuka tabir kelam yang selama ini ia simpan rapat-rapat. 

Sang ayah, SA (45), kini telah dijebloskan ke penjara setelah ditangkap Tim Macan Linggau pada Jumat (19/6/2026).

Kasus ini terkuak bermula pada Kamis (18/6/2026), sekitar pukul 09.30 WIB. 

Saat itu, Bunga yang sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya memberanikan diri menceritakan penderitaannya kepada guru di sekolah. 

Kepada gurunya, ia mengaku sering dirudapaksa sejak duduk di bangku kelas 3 SD hingga kini kelas 2 SMP.

Mendengar pengakuan tersebut, sang guru langsung mengajak Bunga menemui ibunya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Bagai tersambar petir di siang bolong, sang ibu syok mendengar cerita anaknya.

Tanpa menunggu lama, ia membawa Bunga ke Polres Lubuklinggau untuk melaporkan SA (45).

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pada Jumat, 19 Juni 2026 sekira pukul 13.57 WIB, Tim Opsnal Macan Linggau mengarahkan korban dan keluarganya ke Unit PPA Polres Lubuklinggau. Kemudian Unit PPA memeriksa korban beserta saksi-saksi,” ujar Azwar dalam keterangannya dikutip Minggu (21/6/2026).

Setelah pemeriksaan, korban didampingi untuk menjalani visum et repertum.

Polisi kemudian menggelar perkara, menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, dan menetapkan SA sebagai tersangka. Tim Macan Linggau segera melacak keberadaan pelaku.

Penangkapan Pelaku dan Pengakuannya

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 00:00 WIB
Netherlands
Belanda
5 - 1
Sweden
Swedia
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 03:00 WIB
Germany
Jerman
2 - 1
Ivory Coast
Pantai Gading
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB
Ecuador
Ekuador
0 - 0
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB
Tunisia
Tunisia
0 - 4
Japan
Jepang
Grup H - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Saudi Arabia
Arab Saudi
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved