Berita Viral

Pilunya Nenek Mien Ditagih Kredit Rp 3 Miliar, Padahal Tak Punya Rekening, Rumah Terancam Dilelang

Kehidupan masa tuanya berubah drastis menjadi penuh kecemasan setelah menerima surat peringatan kredit macet dari pihak bank.

Tayang:
TRIBUN MEDAN
KASUS KREDIT BANK - Mien Sri Wahyuni, warga Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Wonosobo, menyampaikan kasus dugaan kredit yang dialaminya. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman namun tiba-tiba menerima tagihan hingga Rp2,5 miliar. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Wonosobo dan masih dalam proses penanganan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah pilu menimpa Mien Sri Wahyuni (74), seorang lansia asal Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Kehidupan masa tuanya berubah drastis menjadi penuh kecemasan setelah menerima surat peringatan kredit macet dari pihak bank.

Nenek tersebut mendadak ditagih utang dalam jumlah fantastis senilai Rp2,5 miliar, padahal dirinya mengaku sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun.

Persoalan yang dihadapi Nenek Mien kian pelik dan berat lantaran aset rumah tinggal miliknya sepihak telah dimasukkan ke dalam daftar lelang di situs resmi bank.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Mien kini hanya bisa menggantungkan harapan agar kasus dugaan rekayasa kredit atau fraud perbankan yang menimpanya dapat diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang oleh aparat penegak hukum.

Kronologi

Nenek Mien membeberkan bahwa rentetan teror ini bermula ketika dirinya menerima lembar surat peringatan terakhir mengenai status kredit macet pada medio tahun 2023 silam.

“Tahun 2023 mendapatkan surat peringatan terakhir kredit macet nilainya Rp2,5 miliar," ungkap Mien dengan nada getir saat memberikan keterangan, Jumat (19/06/2026).

Surat tagihan bernilai miliaran rupiah tersebut sontak membuat pihak keluarga terkejut.

Pasalnya, jangankan berutang dalam skala besar, Nenek Mien secara personal tidak memiliki akses mendasar terhadap bank.

Ia tak punya rekening, buku tabungan, hingga ATM.

Untuk memperkuat bukti bahwa dirinya adalah korban rekayasa dokumen, Nenek Mien menegaskan bahwa sepanjang hidupnya ia tidak pernah menginjakkan kaki di lembaga perbankan untuk urusan utang-piutang.

Tidak memiliki nomor rekening aktif, kartu ATM, ataupun buku tabungan dari bank mana pun.

 Tidak memahami mekanisme administrasi serta alur pencairan dana pinjaman di sektor formal.

“Saya ngga tahu, karena saya nggak punya rekening, ngga punya ATM, nggak punya buku tabungan, nggak tahu bank, apalagi mengajukan pinjaman," tegasnya secara gamblang.

Kejanggalan Akta Kredit dan Misteri Tanda Tangan Notaris

Meskipun Ia bersikeras tidak pernah mengajukan pinjaman, di dalam bundel berkas sengketa perbankan yang diterimanya, terdapat dokumen berupa akta pengajuan kredit resmi yang di atas kertas telah dibubuhi tanda tangan atas nama Mien Sri Wahyuni.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 00:00 WIB
Netherlands
Belanda
5 - 1
Sweden
Swedia
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 03:00 WIB
Germany
Jerman
2 - 1
Ivory Coast
Pantai Gading
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB
Ecuador
Ekuador
0 - 0
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB
Tunisia
Tunisia
0 - 4
Japan
Jepang
Grup H - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Saudi Arabia
Arab Saudi
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved