Berita Viral

Ratusan Honorer Fiktif Terbongkar, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Resmi Tersangka

Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi perekrutan ratusan tenaga honorer fiktif

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra saat memberikan keterangan, beberapa waktu lalu. Welly Adiwantra resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro, oleh Polda Lampung pada Jumat (19/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan ratusan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Polda Lampung pada Jumat (19/6/2026) setelah penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses rekrutmen. 

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan praktik perekrutan tenaga honorer yang diduga tidak sesuai aturan, bahkan fiktif, serta menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, menjelaskan bahwa penetapan Welly dilakukan setelah proses penyidikan dan pemanggilan saksi yang dilakukan sebanyak tiga kali. 

"Welly Adiwantra ditetapkan tersangka karena melakukan perekrutan honorer di Kota Metro yang tidak sesuai aturan atau fiktif," kata Heri saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026) dikutip dari TribunLampung.co.id. 

Menurutnya, sejak sehari sebelumnya Welly telah resmi naik status dari saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. 

"Sejak kemarin Welly Adiwantra telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali kami panggil sebagai saksi hingga peningkatan menjadi tersangka," lanjutnya.

Baca juga: KETIKA Ephorus Sebut RSUD Tarutung Aset HKBP, Bupati Taput Malah Ajak Bertempur di Pengadilan

Berdasarkan hasil penyidikan, Welly yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proses rekrutmen tenaga honorer.

Ia disebut merekrut tenaga honorer tanpa melalui prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku dalam sistem kepegawaian daerah. 

Penyidik menemukan adanya sekitar 383 tenaga honorer yang diduga tidak sah dan direkrut dalam periode 2024–2025. 

Tindakan tersebut dinilai menyebabkan kerugian negara atau dampak administratif yang ditaksir mencapai Rp 7,38 miliar. 

Hingga saat ini, penyidik Polda Lampung masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. 

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan tersangka tambahan dari lingkungan Pemerintah Kota Metro. 

Dirreskrimsus Polda Lampung menyebutkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan belum mengarah pada penahanan tersangka. 

"Terkait proses penahanan dan lain-lainnya, karena Polda Lampung baru saja gelar penetapan tersangka, belum pemeriksaan dan ada tahapan-tahapan lainnya," ucap Heri. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 00:00 WIB
Netherlands
Belanda
5 - 1
Sweden
Swedia
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 03:00 WIB
Germany
Jerman
2 - 1
Ivory Coast
Pantai Gading
Grup E - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB
Ecuador
Ekuador
0 - 0
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB
Tunisia
Tunisia
0 - 4
Japan
Jepang
Grup H - Matchday 2
Minggu, 21 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Saudi Arabia
Arab Saudi
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved