Berita Viral

ALASAN Yudi Jual Bayi Kandungnya Rp25 Juta, Kini Dituntut 6 Tahun Penjara, Rahasiakan ke Mertua

Setelah dibantu persalinan, tersangka RDY akan menjual bayi tersebut kepada seseorang yang akan mengadopsi seharga Rp25 juta.

Tayang:
via doisongphapluat
JUAL BAYI - Ilustrasi untuk berita alasan Yudi Surya Pratama (24) jual bayi kandungnya Rp25 juta lalu rahasiakan ke mertua. Kini Yudi dituntut 6 tahun penjara. 

"Orang tua tidak tahu, Pak, tidak ada yang tahu," katanya.

Peran Perantara

Tersangka Riska alias RDY berperan mencari orang yang akan menjual bayi melalui akun TikTok miliknya. Ia berkomunikasi dengan tersangka Yudi perihal akomodasi dan keberangkatan untuk melahirkan di Palembang, serta mencari tempat untuk melahirkan.

"Saya komunikasi di TikTok. Ada postingan terus si dia (Yudi) ini komen banyak sekali di postingan itu, kayaknya butuh. Jadi saya memberanikan diri hubungi dia. Terus saya ingat sama teman (Rini) kalau ada yang mau jual bayi, hubungi dia. Jadi saya pastikan dulu sama pasutri itu, baru saya hubungi teman saya," kata RDY.

Ia mengaku hanya menerima bersih Rp2 juta dari total Rp25 juta nilai transaksi, sebab sudah dipotong dengan biaya travel.

"Karena pembayaran dari Bekasi sampai Lampung, setelah itu dari Lampung ke Palembang. Kalau bersihnya saya terima Rp2 juta. Ini baru pertama kali," katanya.

Sedangkan Fernando alias F dan Rini alias Y adalah sepasang suami istri yang berperan sebagai orang yang berkomunikasi dengan tersangka RDY serta mencarikan tempat persalinan istri Yudi.

"Ada orang yang minta carikan anak mau diadopsi karena 10 tahun belum dikaruniai anak. Jadi Ibu RDY bilang ke saya ada yang mau menjual bayi. Di situ ada komunikasi kami," ujar Rini.

Uang yang ia dan suami terima dari perdagangan bayi itu adalah Rp8 juta, namun uang tersebut belum sempat digunakan.

"Saya Rp8 juta, Bu RDY Rp17 juta, kalau yang ibu dan ayah bayi tidak tahu dapatnya berapa. Uang sudah ditransfer tapi belum sempat saya pakai karena langsung diamankan polisi," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved