Berita Viral

ALASAN Yudi Jual Bayi Kandungnya Rp25 Juta, Kini Dituntut 6 Tahun Penjara, Rahasiakan ke Mertua

Setelah dibantu persalinan, tersangka RDY akan menjual bayi tersebut kepada seseorang yang akan mengadopsi seharga Rp25 juta.

Tayang:
via doisongphapluat
JUAL BAYI - Ilustrasi untuk berita alasan Yudi Surya Pratama (24) jual bayi kandungnya Rp25 juta lalu rahasiakan ke mertua. Kini Yudi dituntut 6 tahun penjara. 

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Renakta Polda Sumatera Selatan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan para pelaku.

Dari tangan terdakwa, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone, surat keterangan lahir bayi, hingga dokumen medis dari dokter.

Baca juga: LINK Nonton Live Streaming Al Nassr Vs Damac, Pantau Ronaldo Angkat Trofi di Liga Arab Saudi

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol. Johannes Bangun, mengatakan bahwa sebelum terjadi penjualan bayi, tersangka Riska alias RDY berkomunikasi dengan Yudi alias YSP melalui TikTok. Tersangka Riska menawarkan kepada Yudi untuk membantu persalinan dan membiayai anaknya.

"Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui aplikasi TikTok, menawarkan akan membiayai persalinan anak dari YSP karena istrinya sudah mau melahirkan. Pasangan suami istri itu diarahkan RDY agar melahirkan di Palembang," ujar Johannes saat rilis di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025).

Setelah dibantu persalinan, tersangka RDY akan menjual bayi tersebut kepada seseorang yang akan mengadopsi seharga Rp25 juta.

Uang tersebut kemudian dibagi oleh RDY kepada Fernando, Rini Apriyani, dan Yudi.

"Transaksinya sudah terjadi. Bayi itu dijual seharga Rp25 juta. Orang tua bayi diberi Rp8 juta," katanya.

Johannes menambahkan, istri tersangka Yudi atau ibu dari bayi, yang berinisial Su, statusnya hanya sebagai saksi karena sama sekali tidak mengetahui kalau bayinya akan dijual.

"Sejauh ini kami lihat suaminya yang paling aktif berkomunikasi, sedangkan istrinya tidak tahu. Karena sepengetahuan istri atau ibu bayi, ada yang mau mengadopsi," katanya.

Setelah keempat tersangka diamankan, polisi membawa dan merawat bayi tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Moh. Hasan Palembang sampai kondisinya membaik.

"Bayinya baru berusia 5 hari, dirawat di rumah sakit Bhayangkara," katanya.

Pengakuan Ayah Bayi

Yudi (24) alias YSP, ayah dari bayi tersebut, mengatakan terpaksa menjual bayinya karena himpitan ekonomi yang dialami. Hal ini membuatnya berpikir untuk mencari pengadopsi yang bersedia merawat bayinya.

"Karena faktor ekonomi, Pak. Saya kerja di salah satu PT kebun tebu," kata Yudi saat dirilis di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025).

Ia mengaku menjual bayi tersebut tanpa sepengetahuan orang tua dan mertuanya. Sementara kepada istrinya, ia hanya bilang akan ada yang mengadopsi dan membantu pembiayaan persalinan di Palembang.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved