Berita Viral

Sosok Pratu Ferischal Anggota TNI Tewas Ditembak Rekannya Karena Senggolan saat Joget

Sejak kecil, Ferischal bercita-cita menjadi anggota TNI dan berhasil mewujudkan mimpinya setelah bergabung dengan Kesdam II/Sriwijaya

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
KELUARGA -- Paman Pratu Ferischal, Jasmadi Pasmeindra menunjukkan foto semasa hidup almarhum dan menceritakan sosok almarhum di mata keluarga, Minggu (17/5/2026). Minta Kasus penembakan Pratu Ferischal oleh Sertu MRR diusut tuntas. 

Beginilah nasib Sertu MRR oknum TNI yang tembak mati rekan sesama TNI Pratu Ferischal.

Adapun TNI tembak TNI yakni Sertu MRR dan korban Pratu Ferischal di Palembang menjadi sorotan publik.

Permasalahan ini dipicu selisih paham antara Pratu Ferischal yang bersenggolan dengan Sertu MRR saat berjoget menikmati hiburan di Cafe, Resto, Bar, And Live Music Panhead, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Kini Sertu MRR yang sudah menembak Pratu Ferischal alias Pratu F akan diproses sesuai dengan aturan.

Hal ini dipastikan Kodam II/Sriwijaya yang memastikan proses hukum terhadap Sertu MRR.

Kasus ini sedang diproses oleh Denpom II/4 Palembang dan masuk tahap penyidikan. 

Sesegera mungkin berkas perkara MRR dilimpahkan ke Otmil I-05 Palembang.

Sedangkan perkara DS akan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang

Diketahui DS adalah warga sipil yang menyembunyikan barang bukti senpi rakitan, barang bukti itu ditemukan penyidik Denpom II/4 di rumahnya.

"Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum prajurit sesuai prosedur yang berlaku.

Saat ini perkara tersangka MRR sedang didalami oleh Denpom II/4 Palembang dan masuk tahap penyidikan," ujar Kapendam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania saat dijumpai wartawan, Minggu (17/5/2026).

Dalam penanganan kasus ini, Denpom II/4 Palembang memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk autopsi.

Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian korban adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri hingga mengakibatkan perdarahan berat.

Kapendam menegaskan prajurit yang terlibat pelanggaran akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku dan setiap anggota harus siap menerima konsekuensi atas perbuatannya.

"Aturannya jelas, seluruh prajurit yang melanggar akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku. Setiap anggota juga harus siap menerima konsekuensi," tutupnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved