Berita Nasional

Nasib Nadiem Makarim Jika Tak Bayar Rp 5,6 Triliun Dalam Waktu 1 Bulan, Harta Bedanya Akan Disita

Perkara ini menjadi sorotan nasional karena menyeret salah satu tokoh teknologi dan pendidikan paling berpengaruh di Indonesia.

Tayang:
PUSPENKUM KEJAGUNG
JADI TERSANGKA: Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025). 

Tidak hanya itu, jika aset yang dimiliki ternyata tetap tidak mencukupi, Nadiem juga terancam pidana tambahan berupa hukuman penjara selama sembilan tahun.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun,” lanjut jaksa.

Selain uang pengganti, Nadiem juga dituntut pidana pokok berupa hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Daftar Kekayaan Nadiem Makarim

Sorotan publik kemudian mengarah pada daftar kekayaan yang dimiliki mantan Mendikbudristek tersebut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disampaikan pada 31 Oktober 2024, total kekayaan Nadiem tercatat mencapai Rp1.066.872.757.334.

Namun jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar Rp600,6 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp466.231.300.679.

LHKPN sendiri merupakan laporan wajib bagi pejabat negara untuk melaporkan seluruh aset dan kekayaannya kepada negara sebagai bagian dari upaya transparansi dan pencegahan korupsi.

Dalam laporan tersebut, Nadiem tercatat memiliki sejumlah aset bernilai besar.

Aset terbesar berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp926.095.804.402. Surat berharga merupakan instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau kepemilikan finansial lain yang memiliki nilai ekonomi.

Selain itu, Nadiem memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Gianyar, Bali; Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT); dan Jakarta Selatan dengan total nilai Rp57.793.854.385.

Di sektor kendaraan, Nadiem tercatat memiliki dua mobil, yakni Toyota Alphard dan Toyota Innova Zenix senilai total Rp2.247.400.000.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp752.313.000, kas dan setara kas Rp77.083.385.547, serta harta lainnya sekitar Rp2,9 miliar.

Meski demikian, total aset tersebut masih jauh di bawah nilai uang pengganti yang dituntut jaksa sebesar Rp5,6 triliun.

Nadiem Mengaku Kecewa dan Patah Hati

Usai sidang tuntutan, Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan emosional kepada awak media.

Ia mengaku kecewa dan sakit hati atas tuntutan berat yang dijatuhkan kepadanya. Menurut Nadiem, dirinya masuk ke pemerintahan bukan untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada negara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved