Berita Viral
PENYEBAB 5 Dokter Laporkan Menkes Budi Gunadi, Pelapor Sertakan 10 Barang Bukti, Somasi Diabaikan?
Sebelum menempuh jalur hukum, mereka mengaku telah lebih dulu melayangkan somasi kepada pihak Menkes, namun tidak mendapat tanggapan.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah penyebab 5 dokter laporkan Menkes Budi Gunadi.
Pelapor menyertakan 10 barang bukti dalam laporannya ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya pihak pelapor sudah lebih dulu melayangkan somasi.
Baca juga: KEKAYAAN Nadiem Makarim Dituntut Rp5,6 T dan 18 Tahun Penjara, Ngaku Tak Punya Uang Sebanyak Itu
Namun somasi tersebut tak ditanggapi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan oleh lima dokter ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dilayangkan atas dugaan penggunaan gelar akademik yang dinilai tidak sesuai.
Baca juga: KAI Bandara Catat 1,4 Juta Penumpang KA Srilelawangsa Selama Januari-April 2026
Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum para pelapor, Otto Cornelis (OC) Kaligis.
OC Kaligis menjelaskan bahwa para dokter sepakat melayangkan laporan terhadap Menkes, bukan terkait ijazah, melainkan penggunaan gelar akademik.
“Jadi kebetulan ini para dokter semua, artinya sepakat untuk melaporkan Menteri Kesehatan, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu. Jadi pasalnya 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional," kata OC Kaligis, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV Bongga Wangga, Rabu (13/5/2026).
"Jadi ini laporan kami, yang melaporkan saya atas nama para-para dokter, salah satunya dokter Nurdadi." sambungnya.
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor turut menyertakan sekitar 10 barang bukti.
Sebelum menempuh jalur hukum, mereka mengaku telah lebih dulu melayangkan somasi kepada pihak Menkes, namun tidak mendapat tanggapan.
"Jadi Menkes kita sudah kasih somasi. tidak ada jawaban," tuturnya.
Salah satu perwakilan pelapor, dr. Nurdadi Saleh, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penggunaan gelar Insinyur (Ir) oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menurutnya, berdasarkan riwayat pendidikan, gelar yang seharusnya digunakan adalah Doktorandus (Drs.), bukan Insinyur.
Baca juga: Bukan Diguna-guna, Kamaruddin Simanjuntak Alami Sesak dan Mual Sampai Pakai Alat Bantu Napas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menkes-RI-Budi-Gunadi-Sadikin-beri-keterangan-usai-memantau-kesiapan-RSUD-Komodo.jpg)